Beranda kesehatan PPNI Berperan Membina dan Meningkatkan Kualitas Perawat di Kutim

PPNI Berperan Membina dan Meningkatkan Kualitas Perawat di Kutim

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/10)
ppn2Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kutai Timur (Kutim) masa bhakti 2015-2020 diminta profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk menjadi professional, para perawat yang tergabung di dalam anggota PPNI Kutim harus memiliki kompetensi di bidangnya sekaligus mampu menjadi solusi bagi permasalahan kesehatan yang dihadapi pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Aisyah mengharap kepada pengurus yang baru mendata seluruh anggota PPNI baikdi di kecamatan maupun sangatta sehingga semua anggota dapat memberikan pembinaan. “Lakukan pembaharuan data anggota dan pembaharuan Ilmu, guna meningkatkan pengetahuan sehingga ada peningkatan yang selalu terbaharui, ilmu kedokteran dan keperawatan terus berkembang dan tidak stagnan. Ilmu kedokteran dan keperawatan terus berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan,”ujar Aisyah saat berlangsung pelantikan pengurus PPNI Kutim, belum lama ini.
Aisyah menegaskan dokter dan perawat, saat ini dituntut untuk memahami era jaminan kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan. “Seorang dokter dan perawat diwajibkan mempunyai surat ijin kerja baik yang ada diinstansi pemerintah maupun swasta,” tandasnya.
Hal senada dibenarkan Bupati Ardiansyah dalam sambutannya diwakili Asisten Kesra Mugeni. Menurut bupati perawat selalu memberikan edukasi bagi masyarakat terutama dalam membudayakan hidup sehat. “Kepengurusan Komisariat PPNI Kutim masa bhakti 2015-2020 yang diketuai Muhammad Towil dan Nurkholis sebagai sekretaris diharapkan membawa perubahan bagi PPNI menjadi organisasi yang lebih besar, lebih maju dan lebih dapat dikenali oleh masyarakat serta juga diharapkan dapat memberikan andil terhadap pembangunan kesehatan kepada masyarakat Kutim,” pesan Mugeni.
Yang menarik, seusai pelantikan juga digelar seminar dengan tema Implementasi home care sebagai solusi pelayanan kesehatan prima dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tetang tenaga kesehatan yang menghadirkan nara sumber Andi Parellangi dan Sukwanto.(SK-04/SK-13)

Artikulli paraprakGalakan Zakat, Baznas Gandeng Perusahaan Perkebunan Sawit dan Tambang
Artikulli tjetërDewan Belum Agendakan Pelantikan Anggota Baru