Beranda hukum Ranpul Kecamatan ODF

Ranpul Kecamatan ODF

0
Bupati Ismunandar saat menyerahkan penghargaan kepada Camat Rantau Pulung Mulyono setelah Kecamatanya dinyatakan ODF

Loading

SANGATTA (13/10-2019)

Kecamatan Rantau Pulung  dinobatkan sebagai Kecamatan Open Defication Free (ODF) atau kecamatan yang warganya “Terbebas” dari buang air sembarangan di Provinsi Kalimanatan Timur (Kaltim).

Penilaian itu, berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kutim dan instansi terkait belum lama ini. Penghargaan tersebut diraih karena  dorongan dan pemahaman lintas sektor yang ada di  Rantau Pulung, tentang dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas masyarakat yang melakukan buang air besar sembarangan.

Pada tahun 2018, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung, bersama para kepala desa, TNI, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan Baznas Kutim melaksanakan program pembangunan jamban sehat. Sehingga  terbangun 120 jamban sehat yang mendapat sokongan dana   dari KPC dan Baznas Kutim.

Program yang digalakan Camat Mulyono ini,menghantrakan Mulyono sebagai terbaik se-Provinsi Kaltim pada tahun 2018. Program jamban sehat ini kembali digalakan  pada tahun 2019 yang diawali dari   pendataan warga yang belum mempunyai jamban sehat sesuai standar kesehatan. “Dari pendataan tersebut terdata 226 warga yang layak mendapatkan bantuan jamban sehat,” terang Camat Mulyono.

Untuk menuntaskan pengadaan jamban sehat ini,Rantau Pulung kembali mendapat sokongan dari KPC dan Baznas Kutim.Menurut Mulyono, belum lama ini  dilakukan verifikasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan  Kutim , PKK Kabupaten Kutim, Forum Kabupaten Sehat (Forkahat) Kutim, PT KPC, Baznas Kutim dan Kecamatan  Kecamatan Sangatta Selatan yang juga sedang melaksanakan program jamban sehat.

Ia mengakui, tim menilai Rantau Pulung sudah layak mendapatkan sertifikat sebagai Kecamatan ODF yaitu Kecamatan yang warganya “Terbebas” dari buang air sembarangan dan menjadikan Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutim sebagai Kecamatan pertama di Provinsi Kaltim yang mendapatkan sertifikat Kecamatan ODF. (SK4)

Artikulli paraprakPensiunan Pemkab Kutim Diharapkan Partisipasinya
Artikulli tjetërJembatan Masabang Kado Bagi Warga Sangatta Utara dan Selatan