Beranda foto Rapat Paripurna DPRD Kutim, Molor 1 Jam

Rapat Paripurna DPRD Kutim, Molor 1 Jam

0
Keadaan ruang sidang DPRD Kutim pada pukul 10.00 Wita tadi

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (16/3)
Rapat Paripurna ke V – DPRD Kutim dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap empat Raperda, molor satu jam 2 menit. Dalam undangan yang disampaikan semua Kepala SKPD serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), sidang mulai pukul 09.00 Wita namun hingga pukul 10.02 Wita, baru sejumlah anggota dewan memasuki ruang sidang.
Dipimpin Hj Encek UR Firgasih, wakil ketua akhirnya rapat dimulai diikuti 34 orang anggota dewan, sementara Bupati Kutim diwakili Mugeni – Asisten Kesra Setkab Kutim.
Molornya rapat paripurna ke V, merupakan kali pertama terjadi pasalnya Ketua DPRD Mahyunadi, bertekad memperkecil kegiatan dewan yang kerap molor. Kepada wartawan, Mahyunadi menegaskan agenda terpenting selama ia memimpin dewan unutul tepat waktu setiap kegiatan. “Semua kegiatan dewan harus tepat waktu, selama ini kerap molor,” kata Mahyunadi beberapa jam setelah mengangkat sumpah sebagai ketua dewan.
Molornya rapat paripurna ke V yang akan memberikan pemandangan umum terhadap Raperda Kebencanaan serta Andon, diakui sejumlah anggota dewan karena belum lengkapnya anggota dewan. “Memang ada kesalahan teknis,” aku mereka. (SK-08)