Beranda ekonomi RAPBD Kutim Diusulkan Rp2,7 Triliun, Kebutuhan Rp3 Triliun

RAPBD Kutim Diusulkan Rp2,7 Triliun, Kebutuhan Rp3 Triliun

0
Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelask postur RAPBD Kutim kepada wartawan seusai menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kutim Tahun 2016.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/9)
APBD Kutim tahun 2016 mendatang diprediksi mengalami defisit Rp266,2 M sementara pendapatan diperkirakan Rp2,7 triliun sementara belanja daerah yang dibutuhkan mencapai Rp3 triliun lebih.
Defisit Rp266,2 M diharapkan ditutupi pada APBD Perubahan. Nota RAPBD Kutim. Bupati Ardiansyah Sulaiman dihadapan sejumlah anggota DPRD dalam sidang yang dipimpin Mahyunadi – Ketua DPRD Kutim, Selasa (15/9) siang tadi menyebutkan defisit yang ada tergolong wajar dalam perhitungan pendapatan dan belanja daerah. “RAPBD yang ada belum termasuk hitung-hitungan sumber pendapatan daerah yang akan dioptimalkan seperti dana perimbangan, bagi hasil migas dan lainnya,” terang Ardiansyah setelah menyampaikan nota keuangan RAPBD 2016.
Ia menaruh harapan, siapapun yang akan memimpin Kutim mendatang bisa melaksanakan APBD dengan efisiensi, efektif, transparan dan akuntabel. Sehingga memberikan kontribusi optimal terhadap kesejahteraan rakyat.
Disebutkan, penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya dengan tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksana pengelolaan anggaran dengan baik. “Proses penyusunan RAPBD 2016 berdasarkan pendalaman serta kebutuhan riil masyarakat yang tertuang pada Rakorbang,” terang Ardiansyah.
Ardiansyah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan koreksi serta saran saat disampaikan KUA dan PPAS. Ia menyebutkan kebijakan daerah terhadap RAPBD 2016 dilokasikan untuk mendukung sasaran –sasaran pembengunan yang sudah tertuang dalam RKPD 2016.
Diungkapkan, ada empat point arah RAPBD Kutim yakni meningkatkan sektor produktif terutama yang berkaitan dengan pengembangan agribisnis dan ketahanan pangan. Kemudian menjaga aksessibilitas dan kulaitas pelayanan kesehatan. Selain itu, ujar Ardiansyah meningkatkan anggaran belanja untuk infrastruktur yang mendukung pertumbuhan investasi dan perkembangan ekonomi masyarakat serta percepatan pembangunan sektor lainnya.
RAPBD 2016, diuraikan, untuk belanja daerah proporsi belanja langsung mencapai 65 persen dan belanja tidak langsung 35 persen. “Proporsi belanja langsung yang besar merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik sehingga dapat dilaksanakan maksimal,” terang Ardiansyah.(SK-03/SK-012/SK-013)