Beranda hukum RAPBD Kutim Tahun 2017 Diusulkan Rp2,33 T, Termasuk Bayar Utang

RAPBD Kutim Tahun 2017 Diusulkan Rp2,33 T, Termasuk Bayar Utang

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/11)
Jajaran Pemkab Kutim tahun depan harus benar-benar mengencangkan ikat pinggangnya, pasalnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2017 dipatok Rp2,33 triliun yang nantinya sebagian besar akan digunakan membayar utang proyek serta penggunaan lebih transfer dari pemerintah pusat.
Dalam RAPBD yang disampaikan Bupati Ismunandar, Kamis (17/11), disebutkan RAPBD tahun 2017 diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain, serta pendapatan daerah yang sah.
Dihadapan 30 anggota DPRD Kutim yang bersidang, Ismunandar, menerangkan dana yang ada untuk belanja daerah baik belanja langsung maupun tidak langsung, sehingga mengakibatkan pembiayaan daerah menjadi nol.
Dipimpin Wakil Ketua Yulianus Palaringan didampingi Wakil Ketua Ence UR Firgasih, APBD, ujar Ismunandar memiliki fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi dalam pembangunan. “Ketiga fungsi tersebut akan memberikan pengaruh yang signifikan dalam proses perencanaan dan penganggaran,” kata Bupati Ismu.
Menyinggung konsep Desa Membangun melalui program peduli desa berupa penyaluran dana antara Rp2M hingga Rp5 M, Bupati Ismu menaruh harapan DPRD Kutim untuk mendukung serta mengawal sebagaimana komitmen dalam RPJMD tahun 2016-2021.
Ia menegaskan, konsep membangun desa diharapkan mampu melaksanakan pembangunan secara insklusif dan merata serta dimulai dari desa sehingga pembangunan tidak menghasilkan daerah marginal. “Pemkab menaruh harapan DPRD Kutim untuk mengawal alokasi dana pembayaran utang pembangunan tahun 2016 sebagai dampak dari dinamika keuangan daerah yang berakibat defisit APBd tahun 2016,” kata Ismunandar dalam nota pengantar RAPBD Tahun 2017.
Rapat paripurna yang dihadiri anggota Forkominda, asisten Setkab Kutim serta pejabat diungkapkan Bupati Ismu disusun untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran dengan baik.
Penyusuan RAPBD Tahun 2017, ujar Ismunandar, dimulai dari perencanaan dan penyusunan dokumen rencana yang tiada lain konsisteni dan sikronisasi antara perencanaan dan penganggaran.”Penyampaian RAPBD tahun 2017 merupakan tahapan proses setelah disepakati dalam KUA dan PPAS,” beber Ismunandar dalam rapat yang berakhir pukul 15.05 Wita.(SK13)