Beranda hukum Ribuan Warga Sangatta Utara Ikuti Deklarasi Anti Hoax

Ribuan Warga Sangatta Utara Ikuti Deklarasi Anti Hoax

0
Jajaran Forkominda Kutim serta Ketua DPRD Mahyunadi membacakan deklarasi anti hoax di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara.

Loading

SANGATTA (18/3-2018)
Masyarakat Kutai Timur (Kutim) diingatkan untuk kudu hati-hati menerima informasi melalui media sosial baik facebook, whatshap, instagram atau lainnya terlebih informasi yang dapat menyesatkan dan membuat konflik sosial.
Harapan itu disampaikan Ketua DPRD Mahyunadi, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Dandim 0909 Sangatta Letkol Inf Kamil Karem Pasha, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Mulyan Budiarta, Kajari Mulyadi dan Yorden – Kepala External PT KPC, saat digelar deklarasi Deklarasi Kutai Timur Anti Hoax, Ahad (18/3).
Acara yang digelar Polres Kutim di Folder Ilham Maulana Sangatta Utara ini melibatkan lebih 1.000 orang warga Sangatta Utara. “Apabila mendapat informasi yang belum pasti kebenarannya, jangan langsung ikut dishare atau dibagikan ke media sosisal karena informasi yang salah bisa menyebabkan konflik terlebih hal-hal menyangkut SARA. Kutim sudah kundusif, harus dijaga selama-lamanya,” kata Kapolres AKBP Teddy Ristiawan.
Menurutnya kemajuan teknologi harus disambut dengan kecerdasan serta kepekaan kita agar tidak menyebabkan masalah hukum. “Menyebarkan berita bohong terlebih yang dapat menyebabkan konfilik, bisa dipidana yakni melanggar UU ITE,” terang kapolres.
Dalam deklarasi yang dibacakan bersama, secara tegas menyatakan Forkominda Kutai Timur, mendukung Polri melakukan tindakan tegas terhadap penangkapan pelaku hoax serta usut tuntas aktor penyebar hoax maupun lainnya, agar Bangsa Indonesia terselamatkan dari pertikaian horizontal, karena munculnya adu domba, penyebaran kebencian terhadap etnis agama tertentu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, Forkominda Kutim juga menghimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isue – isue di medsos dan tidak mudah menyebarluaskan berita – berita hoax di medsos kepada orang lain. Terakhir, mereka mengajak warga Kutim untuk menyelamatkan Kutim tercinta dari isu – isu sara dan ujaran kebencian, serta mendukung program Gerbang Desa Madu.
Setelah pembacaan deklarasi, semua Forkominda termasuk Ketua DPRD Mahyunadi langsung membubuhkan tanda-tangan pada baliho, yang sebelumnya sama-sama ikut senam massal. “Alhamdulillah, di luar dugaan peserta deklarasi anti Hoax lebih seribu orang. Diharapkan, dari peserta nantinya terus menyebar ke masyarakat lainnya,” kata kapolres.(SK11)

Artikulli paraprakSuwiji Senang Dapat Kursi Roda
Artikulli tjetërFahmi Puji Kinerja PPK Yang Tak Mengenal Waktu Melaksanakan Tugas