Beranda hukum RLPPD “Berani Untuk Kaltim Berdaulat” (7): 550 Km Jalan Provinsi Kondisinya...

RLPPD “Berani Untuk Kaltim Berdaulat” (7): 550 Km Jalan Provinsi Kondisinya Baik

0
Kondisi Jalan Provinsi di Kutai Timur

Loading

PEMBANGUNAN Kaltim tidak terlepas aktifitas Dinas Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, secara fisik  Jalan provinsi pada tahun 2019  kondisi baik tercatat 550 Km dari  895,09 Km yang ada. Bila dipresentasikan, jalan yang baik mencapai  61,45%.

Presentase  Panjang  Jalan  Provinsi  yang  direhabilitasi/direkonstruksi  sebanyak 5,42%  dari  yang seharusnya direhabilitasi dan direkonstruksi sepanjang  345,09 Km.  Sementara rasio   luas   kawasan   pemukiman   rawan   banjir   yang   terlindungi   oleh infrastruktur  pengendalian  banjir  capaian  kinerja 23,65%.

Rasio  luas  kawasan  permukiman  sepanjang  pantai  rawan  abrasi,  erosi,  dan akresi  yang  terlindungi  oleh  infrastruktur  pengaman  pantai  di  Wilayah Sungai (WS) yang merupakan  kewenangan Provinsi capaian kinerja 29,41 %. 

Rasio  luas  daerah  irigasi  kewenangan  provinsi  yang dilayani  oleh  jaringan irigasi capaian kinerja 65,54%.  Persentase  kapasitas  yang  dapat  terlayani  melalui  penyaluran  air  minum curah  lintas  kabupaten dan kota  terhadap  kebutuhan  pemenuhan  kapasitas yang  memerlukan  pelayanan  air  minum  curah  lintas  kab  /kota  mencapai 100%.

Ketersediaan  Sistem  Pengolah  Air  Limbah  Domestik  (SPALD)  pada  tahun 2019  capaian  kinerja  dengan  status  ‘Tidak  Ada’  atau  Pemerintah  Provinsi Kalimantan Timur  belum memiliki Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) sama dengan rasio  pelayanan  pengolahan  limbah  domestik  oleh  SPAL  Regional. 

Rasio  tenaga  kerja  konstruksi  yang  terlatih  di  wilayah  provinsi  yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan ahli mencapai 25,09%. 

Sementara di bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Persentase  warga  negara  korban  bencana  yang  memperoleh  rumah  layak huni  tidak  ada  warga ini karena  di Kaltim tidak ada bencana alam yang membuat terdampak.

Sedangkan persentase warga negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah  Provinsi  yang  memperoleh  fasilitasi  penyediaan  rumah  yang  layak huni tidak ada karena    tidak   ada   program   pembangunan pemerintah yang merelokasi warga

“Persentasi  Luas  kawasan  kumuh  10  hingga  15  Ha  yang  ditangani   capaian kinerja 22,92 persen, lalu ersentase satuan perumahan yang sudah dilengkapi PSU dengan capaian kinerja 100 persen,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.(bersambung)

Artikulli paraprakPT BCI, IR dan AP Bangun Pabrik Metanol
Artikulli tjetërDistrubusi Sembakok Lancar, Ojol Dilibatkan