Beranda hukum Ruangan Terbatas, Tim dan Pengembira Dibatasi Bisa Masuk Ruang RDP

Ruangan Terbatas, Tim dan Pengembira Dibatasi Bisa Masuk Ruang RDP

0
Suasana pengembira ketika menanti RDP tentang DOB oleh Komisi II DPR-RI, siang tadi.

Loading

JAKARTA,Suara Kutim.com (3/3)
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini tidak mudah seperti tahun 1998 lalu, setiap usulan wajib mememuhi persyaratan yang tetapkan pemerintah pusat. Selain itu, tim pembentukan DOB harus “kaya kesabaran” jika tidak apa yang dicita-citakan akan ambruk tak berbentuk.
Demikian yang dialami Pemkab, Angggota DPRD Kaltim dan Kutim, serta Tim Pembentukan Kabupaten Kutai Utara (KPK) serta 150 pendukung yang datang ke Jakarta dengan swadaya. Jika pertemuan dengan Komite Satu DPD – RI, berjalan mulus justru saat pertemuan dengan Komisi II DPR-RI yang dijadwalkan Rabu (3/3) pukul 10.00 WIB, karena padatnya kegiatan diundur pukul 13.30 WIB.
Rombongan Pemkab Kutim bersama ratusan warga Kutai Utara yang sudah berada di Senayan pagi hari, mau tidak mau harus “berkantor” sementara di gedung DPR-RI. Namun, hingga pukul 13.30 Wib ternyata Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum juga dimulai.
Meski terlihat gelisah, warga Kutara yang datang menggunakan pakain seragamnya tampak sabar menanti. Demikian dengan sejumlah warga Papua Barat, Kotawaringin, Konawe Timur dan Kepulauan Kabaena.
Menjelang detik-detik rapat dimulai, ternyata pihak keamanan DPR-RI tidak mengijinkan semua warga masuk ruang dikarenakan tempat terbatas. Bahkan untuk ruang rapat, hanya kalangan tertentu saja yang bisa diijikan masuk. Karena pembatasan itulah, sejumlah anggota DPRD Kutim mau tidak mau menjadi penonton di balkon bersama pengembira lainnya. “Inilah perjuangan untuk tujuan mulia, kita harus sabar dan memahami kondisi yang ada karena selain Kutai Utara juga ada daerah lain yang juga akan mengikuti RDP bersama Komisi Dua, untuk itu terima kasih kepada masyarakat yang datang memberikan dukungan,” kata Ketua Pembentukan Kabupaten Kutai Utara H Majedy Effendi yang diaminkan Edward Azran – sebagai salah satu perwakilan Pemkab Kutim.(SK-04/SK-13)

Artikulli paraprakPolisi Berhasil Gagalkan Pencurian Alat Berat PT RMK Senilai Rp1,5 M
Artikulli tjetërPemkab Kutim Optimis Wilayah Kutara Berkembang Setelah Menjadi Kabupaten