Beranda hukum Rumah Kosan Terbakar, Pemiliknya Alami Luka Bakar

Rumah Kosan Terbakar, Pemiliknya Alami Luka Bakar

0
Kediaman Nurdiaynto yang terbakar

Loading

SANGATTA (23/8-2017)
Si jago merah kembali mengamuk di Sangatta, kali ini di RT 14 Jalan Karya Etam Sangatta Utara. Keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com dari berbagai sumber, api diduga akibat korsleting. Namun untuk penyelidikan, Polres Kutim telah memasang garis polisi setelah jajaran PMK melakukan pendinginan.
Sugianto sebagai Ketua RT 14 Desa Sangatta Utara, menerangkan api mulai berkobar pukul 15.00 Wita. Ia menyebutkan, akibat kebakaran 6 KK kehilangan tempat tinggal dan harta benda berharganya. “Mereka semuanya penghuni kos milik Nurdiyanto,” terang Sugianto seraya merangkan bangunan yang terbakar terdiri kayu dan beton.
Dijelaskan, penghuni kos yakni Indah Miniarto, Alan, Yoyo, Angga, Muis Harianto, Barakatot Tribowo,Samsyudin, dan Nurdiyanto. “Pak Nurdiyanto mengalami luka bakar dipunggung, sehingga dirawat di RS sementara upaya pemadaman dilakukan PMK dengan menerjunkan 7 unit mobil,” ungkap Sugianto.
Keterangan lain menyebutkan, api mulai berkobar dari kamar Nurdiyanto (53) yang sedang sakit, karenanya Nurdiyanto mengalami luka bakar bagian belakang karena api sempat membakar kasurnya. “Infonya api melahap kasur Pak Nur, setelah itu ke bagunan lainnya, namun semuanya masih dalam penyelidikan Polres Kutim,” ujar Sugianto.(SK12)

Artikulli paraprakIsmu Lepas Peserta PBSR 2017
Artikulli tjetërYJI Bantu Dana Berobat Anak Penderita Jantung