Beranda hukum Sambut Pilbup Kutim, Bawaslu Usulkan Anggaran Rp22 M

Sambut Pilbup Kutim, Bawaslu Usulkan Anggaran Rp22 M

0
Bupati Ismunandar saat menerima rombongan Bawaslu Kutim. (Foto Humas Setkab Kutim)

Loading

SANGATTA (21/5-2019)

                Menyambut Pilbup Kutim tahun 2020, Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp22 M sementara tahap pertama diakomodir untuk perekrutan Penwascam. Usulan Bawaslu ini, disampaikan Andi Yusri – Komisioner Bawaslu Kutim kepada Bupati Ismunandar, akhir pekan lalu.

Menurut  Andi Yusri, Pilbup Kutim nantinya bersamaan dengan Pilbup sejumlah daerah di Kaltim sesuai UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Disebutkan, pada Pilkada tahun 2020  di Kaltim hanya Kabupaten PPU yang tida menggelar Pilkada sementar daerah lainnya akan menggelar seperti Berau, Kota Bontang, Kukar, Samarinda, Paser, Mahakam Hulu, Balikpapan dan Kutai Barat. “Sesuai amanat UU Pillkada, Bawaslu sudah mulai beraktifitas sejak bulan September   sementara perekrutan  Panwaslu Kecamatan dimulai bulan Oktober dan paling lambat November 2019, disisi lain Panwascam yang ada saat ini masih tugasnya berakhir bulan Juni mendatang,” terang Yusri seraya beraharap  mendapat anggaran awal melalui APBD Perubahan Tahun 2019.

Terkait permintaan Bawaslu, Bupati Ismunandar belum bisa memenuhi utuh karena pada APBD Perubahan kemungkinan dianggarkan untuk keperluan kegiatan mendesak seperti perekrutan Panwascam, selain itu Pemkab juga akan mempertimbangkan anggaran yang dibutuhkan KPU serta pendukung Pilkada lainnya seperti keamanan. “Untuk sementara kemungkinan di APBD Perubahan untuk kegiatan awal yang mendesak atau tahap pertama, sedangkan sisanya akan dibahas dalam APBD Tahun 2020,” terang Ismu.(SK1)

Artikulli paraprakNikmatnya Bersedekah di Bulan Ramadhan (Habis)
Artikulli tjetërBlank Spot Minta Perhatian Pusat