Beranda kutim Sangsel Usul Kegiatan Senilai Rp240 M ke Pemkab Kutim

Sangsel Usul Kegiatan Senilai Rp240 M ke Pemkab Kutim

0

Loading

SANGATTA (23/2-2019)

                Kecamatan Sangatta Selatan mengusulkan kegiatan di tahun 2020 senilai Rp240 M, usulan yang disampaikan Camat Hasdiah kepada Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Yulianti itu, untuk membiayai 75 kegiatan. “Total usulan prioritas hasil Musrenbang Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 75 kegiatan senilai Rp 240 M,” kata Hasdiah.

Dijelaskan, kegiatan yang diusulkan  telah disepakati perwakilan Desa Sangatta Selatan, Sangkima dan Sangkima Lama, Desa Teluk Singkama serta Kelurahan Singa Geweh. Diungkapkan, dari 75 kegiatan 15 kegiatan dengan nilai Rp 13,2 M usulan kecamatan sementara  dari 4 Desa dan 1 Kelurahan terdiri dari 60 kegiatan senilai Rp 232,8 M. “Kami berharap usulan ini bisa di realisasikan di tahun 2020 mendatang, utamanya ususlan usulan pembangunan infrastruktur jalan, air bersih, listrik dan kebutuhan masyarakat lainnya,”katanya.

Selain itu, kata Hasdiah, untuk pengembangan potensi wisata, pelayanan dan fasilitas kesehatan, sekolah hingga Kawasan pemakaman umum atau kuburan muslimin, wajib untuk diperhatikan pemkab Kutim, karena ini merupakan usulan langsung dari masyarakat yang di sampaikan melalui desa saat Musrembangdes. Terutama peningkatan jalan rong road yang selama ini menjadi akses utama masyarakat Sangatta Selatan.

                Di sektor kesehatan, diharapkan Pemkab  membangun Puskesman pembatu yang memadai karena kondisi antar desa yang letaknya berjauhan termasuk kelengkapan kesehatan lainnya yakni unit ambulans.

Menanggapi usulan  Sangatta Selatan,  Yulianti mengakui Pemkab selama ini tidak menutup mata dengan kondisi pembangunan di Sangatta Selatan, terlebih sejak terbitnya pelarangan di kawasan TNK untuk dibangun meski sudah banyak warga masyarakat. “Semua program yang mendesak pasti akan dibahas sebagai program prioritas. Nanti tentunya ada tim teknis dari Bappeda dan yang terkait lainnya membahas kebutuhan pembangunan di Sangatta Selatan pada Musrenbang tingkat Kabupaten,” jelas Yulianti.(ADV-Humas Setkab Kutim)