Beranda hukum Santai Menikmati Hasil Curian, RH Ditangkap Polisi

Santai Menikmati Hasil Curian, RH Ditangkap Polisi

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (28/10)
Jajaran Polres Kutim patut mendapatkan acungan jempol, pasalnya dalam beberapa bulan terakhir berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi Sangatta dan Bengalon.
Salah satu keberhasilan yang dicapai yakni mengungkap kasus pencurian Ranmor Nopol KT 6096 RM yang dilaporkan hilang di Bengalon. Saat digelar operasi pekan lalu, RH ditemukan sedang mengendari sepeda motor Nopol KT 6131 RY. “Saat diperiksa antara dengan data kendaraan hilang ternyata antara Nopol dengan nomor mesin berbeda, sehingga terus didalami dan RH mengakui kalau Nopol KT 6131 RY palsu,” terang Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko.
Bersama Kabag Ops Kompol Bambang H, Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena diungkapkan kasus curanmor dalam beberaap bulan terakhir meningkat di Kutim, bahkan telah menempati peringkat tiga se Kaltim. “Melihat trend meningkat, dilakukan operasi khusus dengan menyisir semua tempat yang diduga sebagai tempat tersangka bersembunyi termasuk bengkel yang ikut memberi andil,” terang Kasat Reskrim Andika Dharma Sena.
Melalui Kabag Ops Bambang H, kapolres secara khusus mengimbau masyarakat untuk hati-hati saat memarkir kendaraan terutama pada tempat umum, halaman rumah yang tidak berpagar. “Jangan lalai, pastikan kunci stand dan jika memungkikan karena parkir dalam waktu lama seperti mau tidur sebaiknya menambah kunci tambahan,” pesa kapolres.
Sebelumnya Polres Kutim mencatat kasus Curanmor di ‎Polsek Sangatta/Reskrim Polres Kutim mencapai 63 kasus, Polsek Bengalon (9), Polsek Kaliorang dan Muara Bengkal masing-masing 3 kasus, kemudian Polsek Sangkulirang, Polsek Muara Ancalong serat Muara Wahau masing-masing 1 kasus.(SK-02/SK-11)

Artikulli paraprakAkhirnya Polisi Bekuk Kawanan Judi Balapan Bersama Rp4,2 Juta Uang Taruhan
Artikulli tjetërNafsiah Usahakan Senambah dan Mulupan “Tersengat” Listrik Perkebunan Sawit