Beranda hukum Sanusi : PPDB Secara Online

Sanusi : PPDB Secara Online

0

Loading

SAMARINDA (1/6-2020)

Masih terjadinya penyebaran Virus Corona di Kaltim, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 Tingkat SMA, SMK dan MA dilaksanakan serentak secara online. Dimulai 22 Juni 2020. “Untuk Kaltim, karena masih masa pandemi. Maka, PPDB dilaksanakan secara online. Sedangkan yang tidak bisa online bisa menggunakan secara manual  dengan sistem drive thru,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi usai upacara Hari Lahir Pancasila secara Virtual di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (01/6).

Sejumlah pelajar SMU di Sandaran saat ke sekolah nya di Sangkulirang, mereka mau tidak mau harus naik kapal setiap hari.

Artinya, orang tua peserta jika ingin mendaftar secara manual bisa saja dengan menggunakan kendaraan, tidak perlu turun dari kendaraan, sehingga berkas yang disampaikan langsung diterima panitia PPDB masing-masing sekolah.

Kemudian, kriteria untuk seleksi, yaitu nilai raport atau prestasi yang dimiliki calon peserta.  “Selain itu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan juga telah menyampaikan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk penerimaan dengan sistem zonasi,” jelasnya.

Adapun beberapa presentase sistem zonasi yang diberikan, yaitu untuk siswa prestasi sebanyak 15 persen, kurang mampu 30 persen. Pindahan lima persen, termasuk prioritas pindahan bagi anak guru.

Sedangkan zonasi di lingkungan sekitar sekolah sebanyak 50 persen yang harus diterima. “Kita harapkan ini bisa diikuti dan dipahami secara bersama. Apalagi, saat ini kondisi masih pandemi, tentu protokol kesehatan tetap diikuti  dalam proses penerimaan ini,” jelasnya.(jay/her/yans/sul/ri/humasprovkaltim)

Artikulli paraprakWagub Hadi : Pancasila, Perekat Indonesia Yang Diakui Dunia
Artikulli tjetërYang Negatif Terus Bertambah, Korban Corona Masih Dirawat 118 Orang