Beranda kutim Sayid Anjas : Retribusi Sampah Dijadikan Dana Operasional Pengelolaan Sampah

Sayid Anjas : Retribusi Sampah Dijadikan Dana Operasional Pengelolaan Sampah

0

Loading

SANGATTA (19/5-2018)

Sayid Anjas – anggota DPRD Kutai Timur.
Berkaca dari pendapatan dalam dua tahun terakhir dimana anggaran dari dana bagi hasil dan royalti batu bara selalu dipotong pemerintah pusat, Sayid Anjas – anggota DPRD Kutim sepakat jika Pemkab Kutim menggenjot penerimaan PAD. “Hasilnya, tahun ini pemerintah menargetkan akan mendapat PAD sekitar Rp100 miliar. Ini termasuk kontribusi besar, dari PAD seperti retribusi Sampah, Pajak bumi dan bangunan (PBB), dan berbagai sektor layanan publik lainnya,” katanya.
PAD, diakuinya, masuk dalam batang tubuh APBD Kutim secara keseluruhan. Hanya saja, seyogiyanya, pendapatan itu kembali dimanfaatkan dalam program-program pemerintah yang memang juga terkait dengan layanan masyarakat seperti retribusi sampah yang ternyata rata-rata mencapai Rp82 juta per bulan nantinya dimaksimalkan untuk penanganan sampah yang saat ini mulai jadi masalah. “DPRD ini telah berusaha mengalokasikan anggaran semaksimal mungkin, namun karena keterbatasan anggaran, serta banyaknya program pemerintah, sehingga sulit memenuhi kebutuhan program itu sendiri, secara maksimal,” katanya.
Disebutkan, penerapan retribusi sampah baru diterapkan untuk Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, sementara UPTD kebersiahan hampir disemua kecamatan. Dengan kondisi sampah saat ini, politikus Partai Golkar ini yakin retribusi itu tetap tidak cukup untuk tangani sampah di Kutim sementara sejumlah kecamatan sudah penduduknya sudah berkembang seperti Bengalon, Sangkulirang, Muara Wahau, dan Kongbeng.(ADV-DPRD KUTIM)

Artikulli paraprakBelum Teranggarkan, Linmas Pakai Kaos Saat Bertugas di TPS
Artikulli tjetërTunjangan RT Dipisah Dari ADD