Beranda hukum Selama Operasi Antik 2017, Polres Tangkap 16 Pelaku

Selama Operasi Antik 2017, Polres Tangkap 16 Pelaku

0

Loading

SANGATTA (25/4-2017)
Operasi Anti Narkotika yang digelar Polres Kutim, sejak 6 April lalu, berhasil berhasil membekuk 16 pelaku dengan barang bukti sabu sebanyak 22 poket seberar 10,62 gram, kemudian ganja sebanyak 347,03 gram dan obat keras jenis Y sebanyak 12.871 butir.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasatresnarkoba Iptu Abdul Rauf menerangkan, selama Operasi Antik Tahun 2017 ditargetkan 2 kasus namun yang ditangani 11 kasus. Dijelaskan, dari 11 kasus yang ditangani bila dibandingkan dengan barang bukti narkotika sabu sebanyak 10,62 gram sebenarnya kecil dan tidak berimbang. “Disini bisa lihat pengguna atau konsumsi narkotika tertutama sabu di Kutim marak terutama di Sangatta. Akan tetapi tingkat peredarannya masih rendah dengan jumlah barang bukti narkoba yang masuk ke Kutim jenis paket kecil, bukan narkoba paket besar,” terang kapolres.
Terhadap pengedar besar, dijelaskan, memilih pasar dan bermain di wilayah perbatasan Kutim seperti Kongbeng, Muara Wahau dan Batu Ampar. Menyinggung pengungkapan kasus ganja, diakui terjadi peningkatan signifikan dalam barang bukti meski peredaran tertutup atau hanya dikalangan teman sepermainan. “Polres Kutim tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Kutim, karenanya kami mengajak masyarakat turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba terutama ikut memerangi dan mencegah mulai lingkungan keluarga sendiri,” pesan Iptu Abdul Rauf.(SK3/SK11)