Beranda hukum Selama Operasi Antik Digelar, 20 Orang Bersama 29,31 Gram Sabu serta...

Selama Operasi Antik Digelar, 20 Orang Bersama 29,31 Gram Sabu serta Ribuan Pil Koplo Diamankan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (16/2)
Sejak digelar Operasi Anti Narkotika (Antik), Polres Kutim melalui Satnarkoba yang dipimpin AKP Dhadhag Anindito, berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat penggunaan dan penjualan Narkoba. Selain menangkap 20 orang, kata Kapolres AKBP Anang Triwidiandoko juga diamankan 29,31 gram sabu, 6.584 butir doubel el, 400 doubel dalam keadaan hancur, 16 unit HP, 6 unit kendaraan roda empat serta 1 unit mobil serta uang Rp7,5 juta.
Didampingi Kasat Resnarkoba AKP Dhadhag Anindito, Selasa (16/2) siang tadi, disebutkan selama 11 hari operasi Antik digelar tersimpulkan lokasi peredaran Narkoba hampir merata di Kutim,meski demikian lokasi empuk pengedar masih dominan di Sangatta, Muara Wahau, Kongbeng serta Sangkulirang. “Dari delapan belas kecamatan yang ada tercatat ada tujuh kecamatan yang terungkap dimana 6 kasus di wilayah Polsek Sangatta, Kongbeng tercatat 3 kasus, Muara Wahau ada 2 kasus, Bengalon ditemukan 2 kasus demikian Rantau Pulung sementara di Sangkulirang dan Muara Bengkal masing-masing satu kasus,” beber AKP Dhadhag Anindito.
Kepada Suara Kutim.com disebutkan pelaku yang sudah diamankan, mengaku sumber barang semua dari Samarinda. Menurut Kasat Renarkoba, dalam pemeriksaan awal semua tersangka mengaku “tingginya” permintaan narkoba di Kutim karena banyak pekerja perkebunan yang ingin mendapatkan “suplemen” sehingga bisa kuat bekerja.
Diungkapkan, tersangka yang dijerat sebagai pengedar sabu diancam sebagaimana tertera pada pasal 114 jo 112 UU Narkotika. Sementara untuk pengedar pil Doubel L terancam disanksi pasal 196 jo 197 UU Kesehatan. “Salah satu tersangka yang masih di bawah umur, akan tetap diproses lanjut. Tetapi penangganannya dan tuntutannya tentu disesuaikan dengan sistem peradilan anak,” tandas Dhadhag Anindito.(SK-02/SK-03/SK-13)