Beranda kutim Selama Ramadhan Jam Pulang Kerja Pegawai Lebih Cepat

Selama Ramadhan Jam Pulang Kerja Pegawai Lebih Cepat

0

Loading

SANGATTA (25/5-2017)
Jadwal kerja Pemkab Kutim kembali mengalami perubahan semenjak Ramadhan 1438 H dimulai, Sabtu (27/5) nanti. Perubahan jam kerja, tidak mengurangi semangat bekerja terutama dalam pelayanan publik.
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) tetap beraktifitas dan bekerja sebagaimana biasa. “Puasa tidak menjadi halangan untuk tetap bekerja lebih maksimal, karena akan dinilai sebagai ibadah terutama bagi muslimin,” tandasnya.
Terkait jadwal kerja selama Ramadhan nanti, ia mengakuin telah mengeluarkan surat edaran yang disesuaikan surat Menpan dan Gubernur Kaltim. Berdasarkan surat yang disebarkan ke semua OPD termasuk RSU Kudungga, Puskesmas itu, disebutkan selama Ramadhan apel pagi ditiadakan, sedangkan jam kerja pada hari Senin hingga Jumat dimulai pukul 08.00 wita dan pulang sore pada pukul 15.30 wita, namun pada hari Jum’at jam pulang pukul 11.00 wita.
Namun sejumlah pegawai Pemkab Kutim mengakui selama ini mereka mulai beraktifitas sejak pukul 08.00 Wita, sedangkan pulang rata-rata dimulai pukul 16.00 Wita. “Selama Ramadhan, kebiasaannya banyak melakukan aktifitas di kantor karena waktu tak terasa berlalu sementara jika di rumah kebanyakan hanya tiduran sehingga badan teras lemas,” aku Faisal salah satu PNS Pemkab Kutim.
Namun diakui, dalam beberapa bulan terakhir sejumlah OPD kerap mengalami gangguan listrik sehingga menganggu aktifitas kerja, selain itu pada hari-hari tertentu mendapat giliran mati. “Mesin yang ada hanya mampu menghidupkan sejumlah computer dan dua unit AC, karenanya pada saat giliran pemadaman terpaksa bekerja tidak maksimal karena terbatasnya litsrik,” ungkap pria yang mengaku keseharian sebagai operator komputer.(SK3/SK4)