Beranda hukum Seleksi JPT Kutim Dijamin Jujur dan Transparan

Seleksi JPT Kutim Dijamin Jujur dan Transparan

0
Bupati Ismunandar saat melantik pejabat Pemkab Kutim.

Loading

SANGATTA (19/6-2019)

 Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Zainuddin Aspan membenarkan persyaratan seleksi calon peserta  Jabatan Pengisian  Tinggi (JPT) Pratama   sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang tata cara Pengisian Jabatan Tinggi (JPT) Pratama Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti  peryaratan umur hingga mekanisme pelaksanaan seleksi JPT.

Dikatakan, tidak hanya terkait permasalahan pembatasan usia pendaftar, pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut juga diatur bagaimana tata cara pengrekrutan atau seleksi pengangkatan JPT Pratama yang berlangsung secara terbuka. “Saat ini BKPP Kutim hanya melaksanakan aturan yang berlaku terkait seleksi JPT Pratama eselon II di lingkungan Pemkab Kutim, rencananya  ada 9 posisi JPT Pratama Eselon II Kutim yang akan dilelang terbuka,” terangnya.

Diakui Zainuddin, ada  protes dari beberapa ASN Kutim terkait adanya pembatasan umur pendaftar yang harus maksimal berumur 56 tahun saat melakukan pendaftaran. “Mereka memprotes dengan alasan s etiap ASN

memiliki hak yang sama untuk menduduki posisi jabatan tersebut. Jika aturan terkait pembatasan umur tersebut diterapkan maka para pendaftar yang saat ini usianya sudah 56 tahun bahkan lebih, otomatis gugur dari persyaratan,” ungkap Zai.

Sebagai lembaga yang menangangi masalah kepegawian, Zai mengakui instansinya hanya melaksnakan aturan yang ditetapkan KASN dan BKN. “Kalau keberatann terahadap seleksi JPT Pratama, sebaiknya dapat mengajukan keberatan ke KASN dan BKN,  kami memastikan nanti JPT berjalan bersih, jujur dan terbuka. Selain itu, pelaksaan seleksi juga mendapatkan pengawasan langsung dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan BKN melalui aplikasi SIJAPTI yang merupakan sistem informasi online Jabatan Pimpinan Tinggi yang diterapkan BKN, sehingga seleksi JPT dapat berlangsung secara umum, jujur dan terbuka. Namun disebutkan Zai, meskipun tim seleksi JPT BKPP Kutim sudah siap melaksanakan proses seleksi, namun pihaknya masih menunggu izin dari BKN melalui SIJAPTI, agar dapat melaksanakan seluruh rangkaian seleksi JPT Prata, mulai dari pendaftaran, seleksi, pengumuman hingga pelantikan,” bebernya.(SK3)