SANGATTA (22/2-2019)
Setelah penutupan lokasliasi pelacuran di sejumlah tempat, tampaknya kini muncul tempat esek-esek terselubung. Tempat ini bisa diberada di kos-kosan, tempat hiburan malam bahkan di penginapan-penginapan termasuk hotel sekalipun.
Fenomena ini justru menimbulkan kekhawatiran baru, akan penyebaran penyakit HIV AIDS, yang makin tidak terkendali. Siang Geah –anggota DPRD Kutim, menyebutkan masalah itu memang tengah menjadi perhatian. “DPRD setuju penutupan lokalisasi atau tempat hiburan malam tapi juga harus bisa memberikan solusi. Kalau ditutup tidak ada solusinya maka akan liar lagi ke tempat lain seperti di hotel-hotel penginapan dan kos-kosan,” katanya.
Dikatakan, justru penutupan lokalisasi ini membuat intervensi program kesehatan pada WTS dan pelanggannya menjadi semakin sulit. Sebab WTS keberadaannya justru menyebar dan sulit dilacak karena bisa menyebarkan penyakit yang mereka idap. “Ini yang membuat masyarakat resah, termasuk di pedalaman seperti Muara Wahau, THM semakin marak meskipun sudah diberikan surat teguran untuk ditutup namun tetap saja beroperasi,” ujar Siang Geah.
Menurutnya, Pemkab Kutim tidak hanya menutup lokalisasi, namun perlu melakukan aksi cepat dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, dalam menekan praktek prostitusi terselubung ini. Melakukan komunikasi dengan pemilik dan pengelola tempat hiburan malam dengan inventarisasi daftar nama yang terjangkit penyakit berdasarkan data yang sebelumnya dikeluarkan oleh lembaga medis sehingga dapat ditangani secara serius agar tidak menular. “Selain itu, pihak terkait harus sering mengadakan sosialisasi ke masyarakat terkait dampak dan penyebab Virus HIV/Aids, karena penyakit ini bisa menular dan menimbulkan kematian,” kata Siang Geah.
Dikatakan, tingginya angka penderita HIV/Aids di Kutim harus menjadi perhatian serius pemerintah, mulai dari Kepala Desa, Camat dan Dinas Kesehatan termasuk unsur Kepolisian agar bersama-sama mencari solusi jalan dan keluar yang terbaik.
Seperti diketahui, pemerintah telah menutup beberapa tempat prostitusi di berbagai wilayah di Kutim, dengan harapan menutup tempat maksiat , akibatnya pekerja seks komersial menyebar sehingga sulit dikontrol pemerintah karena berada dalam lingkungan masyarakat.(ADV-DPRD Kutim)