Beranda foto SK Pemberhentian Isran Segera Terbit, Pelantikan Ardiansyah di Samarinda

SK Pemberhentian Isran Segera Terbit, Pelantikan Ardiansyah di Samarinda

0
Isran Noor saat menyerahkan dua surat penting kepada Mahyunadi sebagai Ketua DPRD Kutim.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (1/4)
Surat pemberhentian Isran Noor sebagai Bupati Kutim bakal terbit dalam waktu tidak lama lagi, bahkan disebutkan prosesi pelantikan Ardiansyah Sulaiman sebagai Bupati Kutim dijadwalkan di Samarinda oleh Gubernur Awang Faroek Ishak.
usulIsran Noor (58) sejak Kamis (26/2) pukul 09.55 Wita lalu menyatakan pengunduran dirinya dihadapan pimpinan dan anggota dewan, dalam beberapa kali pertemuan dengan masyarakat belum lama telah memberikan isyarat bakal ada serahterima tampuk pimpinan Kutim dalam waktu tidak lama. “Bupati yang baru dalam waktu tidak lama akan ada, karenanya saya berharap proses pembangunan tidak terhenti dan terus berlanjut,” kata Isran Noor.
Kepala Bagian Otda Setkab Kutim Ismed Ade Baramuli ketika dihubungi via telepon membenarkan surat Gubernur Awang Faroek Ishak sudah dikirim ke Kementrian Dalam Negeri, dua pekan lalu. “Soal kapan surat keputusan Mendagri, kami belum mendapat informasi dari Kantor Gubernur Kaltim,” terangnya.
Seperti diwartakan, Isran resmi menyampaikan pengunduran diri sebagai Bupati Kutim periode 2011-2016 seusai Rapat Paripurna ke II DPRD yang mengagedakan penandatangan program legislasi daerah. “Saya ingin mengabdikan diri di dunia pendidikan,” kata Isran Noor.
Dalam surat tertanggal 26 Februari 2015 yang ditujukan Pimpinan dan anggota DPRD Kutim itu, pria kelahiran Sangkulirang tanggal 20 September 1957 menyatakan keinginannya mundur semata-mata untuk berkiprah dan menekuni bidang pendidikan. “Kepada seluruh rakyat dan masyarakat Kutai Timur saya mohon maaf atas segala kekurangan dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerjasamanya selama diberi amanah baik sebagai wakil bupati maupun bupati sejak tahun 2006 sampai sekarang,”tulis Isran.
Surat yang ditembuskan ke Mendagri, Gubernur Kaltim, Wabup Kutim serta Parpol pengusungnya, ia yakin dalam sisa jabatan yang ada Wabup Ardiansyah Sulaiman mampu memimpin Kutim. “Selama saya berada di luar daerah, Pak Ardiansyah mampu melaksanakan tugas-tugas yang ada,” akunya.
Selain mengirimkan surat pernyataan mengundurkan diri, Isran juga dalam kapasitasnya sebagai Bupati Kutim dalam suratnya Nomor 131/150/OTDA/II/2015 tanggal 26 Februari 2015, meminta DPRD segera menggelar rapat paripurna dengan agenda memproses pemberhentiannya selain itu mengusulkan pengangkatan Drs H Ardiansyah Sulaiman kepada Mendagri sebagai Bupati Kutim hingga 13 Februari 2015. (SK-08)