Beranda politik DPRD Kutim SK Pimpinan DPRD Kutim Tinggal Tanda-Tangan Gubernur

SK Pimpinan DPRD Kutim Tinggal Tanda-Tangan Gubernur

0

Loading

SANGATTA (4/10-2019)

            Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim terkait Pimpinan DPRD Kutim Periode 2019-2024, kemungkinan Senin (7/10) sudah terbit. Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, M Syafranuddin ketika ditanya Suara Kutim.com menyebutkan proses penerbitan SK sedang berlangsung di Biro Pemerintahan. “Sekarang sudah dimeja Pak Gub, tinggal ditanda-tangani saja, Insya Allah, Senin pekan depan sudah terbit,” terangnya seraya menambahkan saat ini gubernur sedang ke luar daerah.

            Mantan Kabid Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Kewaspadaan pada Badan Kesbangpol Kutim ini, menyebutkan setelah SK Gubernur ditanda-tangani, Biro Pemerintahan akan segera memberitahu Bagian Pemerintah Setkab Kutim dan Sekretaris DPRD Kutim. “Nanti akan dikirim petikannya,” terang Syafranuddin yang dilantik Gubernur Isran Noor, Selasa (1/10) sebagai Kepala Biro Humas Setprov Kaltim.

            Seperti diberitakan, setelah dilakukan perbaikan rekomendasi DPP PPP atas penunjukan Encek UR Firgasih sebagai Ketua DPRD Kutim periode 2019-2024 diterima Ketua Sementara Uce Prasetyo. Berdasarkan rekomendasi DPP PPP, Uce Prasetyo langsung menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usulan pimpinan DPRD Kutim.

            Rapat yang dipimpin Uce berlangsung singkat, usai membuka rapat, Uce langsung mempersilahkan Suroto – Sekretaris DPRD Kutim membacakan surat DPP PPP, DPP Nasdem dan DPP Partai Golkar yang masing-masing mengusulkan calon pimpinan DPRD Kutim yakni Encek UR Firgasih, Arfan dan Asti Mazar.

Disebutkan, pengambilan sumpah dan pelatikan pimpinan DPRD Kutim nantinya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, kemudian dilakukan diserah terima palu sidang dari Uce Prasetyo sebagai Ketua Sementara kepada Encek UR Firgasih disaksikan Arfan dan Asti Mazar sebagai wakil ketua.(SK8)