Beranda ekonomi Status Lahan Belum Pasti, Pengembangan Bandara Sangkima Terhambat

Status Lahan Belum Pasti, Pengembangan Bandara Sangkima Terhambat

0
Runway Bandara Sangkima yang dibangun Pertamina beberapa tahun lalu sebelum Bandara Tanjung Bara milik KPC, karean status lahan berada dalam kawasan TNK usaha Pemkab Kutim menjadikan Bandara Sangkima sebagai bandara umum tampaknya masij jauh dari harapan.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (2/5)
Pembangunan Bandara Sangkima tampaknya harus dibuang jauh-jauh oleh Dinas Perhubungan dan Kominfo Kutim, pasalnya status lahan yang ada belum bisa dijadikan dasar pembangunan, selain itu keterbatasan anggaran.
“Dinas Perhubungan dan Kominfo (Dishubkominfo) Kutim belum bisa merancang pembangunan Bandara Sangkima akibat belum jelasnya status kawasan setelah ditolaknya Keputusan Menteri Kehutanan terhadap alih fungsi sebagian kawasan Taman Nasional Kutai,” terang Kadis Perhubungan dan Kominfo, Johansyah Ibrahim.
Didampingi Kabid Perhubungan Udara Chairudin, dijelaskan pembangunan Bandara Sangkiman terhambat akibat lahan karena berada dalam wilayah TNK, semakin tidak jelas setelah adanya penolakan keputusan Kemenhut Pemkab Kutim. “Dari 7.816 hektar kawasan TNK yang telah disetujui Kemenhut untuk berubah alih fungsinya tersebut, sudah termasuk kawasan yang rencananya akan dibangun Bandara Sangkima,” bebernya.
Chairudin, menambahkan, Dishub Kutim pada, saat ini pada posisi menunggu langkah lebih lanjut sikap pemkab. Ia mengakui, Kutai Timur sebagai daerah berkembang, cocok memiliki bandara sendiri guna mempelancar arus barang dan orang. “Perencanaan pembangunan Bandara Sangkima sudah hampir matang karena sudah dilakukannya studi kelayakan dan amdalnya, hanya masterplannya saja yang tertunda akibat belum adanya kejelasan rencana tata ruang dan wilayah,” ungkapnya.(SK-03/SK-07)