Beranda hukum Tahanan Polres Kutim Jalani Rapid Tes

Tahanan Polres Kutim Jalani Rapid Tes

0
Suasana pengambilan sampel darah para tahanan di Polres Kutim.(Foto Humas Polres Kutim)

Loading

SANGATTA (23/5-2020)

                Meski tidak terjadi penyebaran virus Corona dalam tahanan, Polres Kutim, terang Kapolres Kutim AKBP Ibdra Budi Purnomo, bekerjasama dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kutim, melakukan rapid tes terhadap tahanan.

                “Pemeriksaan kesehatan tahanan, terutama terhadap ancaman Corona dilakukan untuk mengetahui kondisi tahanan di tengah-tengan mewabahnya Corona,” terang Kapolres Indras seraya menambahkan saat pemeriksaan disaksikan Bupati Ismunandar.

Didampingi  Tim Urkes Polres Kutim dan Laboratorium Kesehatan Daerah  (Labkesda)  Kutim, Rapid test dilakukan dengan pengambilan sample darah terhadap tahanan berusia  di atas 45 tahun yang berjumlah  20 orang dari  150 orang tahanan yang ada.

Kapolres Indras mengakui meski berstatus tahanan, tidak menutup ada kontak dengan orang luar tahanan seperti keluarga.  “Polres Kutim mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Corona, karenanya setiap anggota dan keluarganya diminta benar-benar melakukan pembatasan diri agar tidak terpapar virus corona, tak terkecuali tahanan,” bebernya.

                Disebutkann, tahanan yang berada dalam pengawasan Polres Kutim selain tersangka yang sedang dalam pemeriksaan di Polres Kuti, juga ada tahanan titipan Kejari Sangatta yang kini sedang dalam persidangan serta pekarannya sudah menjadi kewenangan kejaksaan.(SK4)