Beranda foto Tahun 2016, Kran Tes CPNS Kembali Dibuka

Tahun 2016, Kran Tes CPNS Kembali Dibuka

0
Suasana seleksi Tes CPNS Tahun 2014 lalu.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (15/10)
Walaupun tahun ini Pemerintah Pusat melakukan moratorium untuk tidak melakukan pengangkatan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun ternyata, belum lama ini Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) sudah mempersiapkan rencana pelaksanaan tes penerimaan tenaga PNS pada tahun depan. Bahkan rencana pengrekrutan PNS ini sudah disosialisasikan kepada setiap pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kepala Bidang Pengembangan BKD Kutim Sudirman Latief, kepaad wartawan menerangkan tahun 2016 sudah ada kepastian dari Kemenpan bakal dibuka formasi CPNS namun jumlahnya belum bisa dipastikan.
Kepada wartawan, Sudirman menyebutkan penetapan quota berdasarkan hasil elektronik formasi (E-Formasi), sementara penginputan e-formasi Kutim mencapai 3.120. “Saat ini presentase penginputan kebutuhan PNS di Kutim sudah mencapai 89,6 persen dan diharapkan selesai pada 31 November nanti agar quota formasi pada 2016 nanti mendapat diplot Kemenpan,” sebut Sudirman.
Ia menambahkan, ada kemungkinan pada 2016 mendatang tidak saja digelar tes penerimaan CPNS namun ada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau pegawai kontrak yang lebih dikenal dengan sebutan (P3K).
Diungkapkan, saat ini yang menjadi antara BKD, BKN dan Kemenpan bagaimana menyeragamkan pelaksanaan tes CPNS terutama dalam pelaksaan tes kemampuan dasar (TKD) dan uji kemampuan bidang.
Selama ini TKD dilakukan secara on line namun yang diupayakan bagaimana tes kemampuan bidang (TKB) juga secara online. Sedangkan pembuatan soalnya apakah diserahkan kepada pusat atau lain seperti kepada masing-masing instansi lembaga pembina seperti untuk kesehatan ditangani Kementrian Kesehatan. “Persoalannya akan membuat tidak ada keseragaman antardaerah satu dengan daerah lainnya sehingga pihaknya berharap soal seluruhnya dibuat oleh Kemenpan dan daerah tinggal mengikuti saja,” beber Sudirman.
PNS di Kutim saat ini berjumlah 6.617 orang, sedangkan dari hasil input e-formasi Kutim diketahui sementara kebutuhan tenaga PNS di Kutim berjumlah 3.120 orang. Hal ini dinilai wajar karena setiap tahunnya dipastikan ada saja PNS yang pensiun atau meninggal dunia.(SK-03/SK-13)

Artikulli paraprakGairahkan Wirausaha, Disperindagkop Gelar Lomba Desain Kemasan
Artikulli tjetërHindari Pelecehan Seks, Orangtua Wajib Ingatkan Anaknya Jangan Mudah Dibujuk Orang Tak Dikenal