Beranda hukum Tak Terima Dipecart, Fahrul Minta Gajinya Dibayar Sebesar Rp200 Juta

Tak Terima Dipecart, Fahrul Minta Gajinya Dibayar Sebesar Rp200 Juta

0

Loading

SANGATTA (13/8-2018)
Fahrul – mantan nara pidana (Napi) kasus korupsi bansos bernilai Rp25 miliar tidak terima dipecat. Karena itu, mantan napi yang dihukum 8 tahun penjara itu, minta Pemkab Kutim membayar sisa gajinya sebelum dipecat senilai Rp200 juta lebih. Jumlah ini akumulasi gaji yang dia tidak diberikan sejak proses hukum atas kasus korupsi yang melibatkannya tahun 2010, namun baru dipecat Februari lalu.
“Saya kan baru dipecat Februari tahun ini. Saya mau gaji saya, sekitar Rp200 juta, yang tidak dibayar sebelum keluarnya SK pemecatan saya, dibayar,” jelas Fahrul pada wartawan.
Fahrul berpegang pada surat pemecatan yang baru keluar Februari lalu. Sehingga, menurutnya, seharusnya, gajinya sebelum dipecat, itu tetap dia terima utuh.
Terkait dengan tuntutan Fahrul, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah mengatakan tuntutan Fahrul itu tidak berdasar. Karena itu, jika Fahrul ingin menempu jalur hukum, silakan. “Kalau mau menuntut, silakan, melalui jalur hukum saja. Sebab dia dipecat, karena terbukti korupsi, berdasarkan putusan hakim dan telah berkekuatan hukum tetap bahkan sudah jalani hukuman penjara. Kalau dia menunut, Pengadilan memutuskan Pemkab Bayar, kami akan bayar,” katanya.
Irawnasyah membenarkan, pemkab baru mengeluarkan SK pemecatan karena aturannya baru keluar. Tapi, selama ini, untuk putusan diatas empat tahun karena korupsi, itu otomatis dipecat. “Ini kan putusannya 8 tahun. Jadi dengan aturan lama pun dia sudah dipacat. Dengan adanya aturan baru, maka dikeluarkanla SK pemecatan itu. Sebab aturan baru menyatakan, untuk ASN yang terbukti korupsi, meskipun hanya dihukum sebluan, itu tetap dipecat,” jelasnya.
Diakui, bukan hanya Fahrul, tapi kawanan Fahrul dalam kasus dugaan korupsi bansos bisa jadi ikut dipecat, yang memang terbukti korupsi. Meskipun teman-teman Fahrul seperti yang berinisial S, hanya putus 1,5 tahun, itu juga mungkin akan dipecat. Padahal, mereka telah kembali kerja beberapa tahun, tapi karena aturan baru, maka dia juga terancam akan dipecat. “Tapi ini masih dalam proses,” terangnya.(SK2)