Beranda foto Tanah Bermasalah, Kantor Desa Sangatta Utara Tutup

Tanah Bermasalah, Kantor Desa Sangatta Utara Tutup

0
Kantor Desa Sangatta yang tampak langgeng pada Rabu (25/3), keadaan ini berbeda dengan kesehariannya dimana banyak warga datang untuk berurusan. (Foto Misran Abbas)

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (25/3)
Aktifitas pelayanan publik di Kantor Desa Sangatta Utara, Rabu (25/3) lumpuh total pasalnya keluarga Ansari yang mengklaim tanah meminta segera dilakukan penyelesaian, namun sejumlah pegawai mengaku mereka tidak bisa masuk kerja karena tidak ada pejabat desa termasuk Plt Kades Kas – sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda bersama dua tersangka dalam kasus pembebasan lahan pelabuhan Kenyamukan.
Mujito sebagai anak Ansari kepada Suara Kutim.com menerangkan keluarganya sudah lama menanti Pemkab menyelesaikan tanah untuk Kantor Desa dan Balai Desa Sangatta Utara. “Keluarga kami sudah menyampaikan surat ke banyak pihak, namun dalam sekian tahun ini tidak ada tanggapan apa-apa karenanya diupayakan tindakan tegas untuk menutup kantor,” terang Mujito.
Bersama Misran Abbas – ipar Mujito, disebutkan tanah seluas 1.600 M2 awalnya dipinjam Abdul Hamid ketika menjabat Kepala Desa Sangatta. Karena masih ada hubungan keluarga, pembangunan Kantor Desa Sangatta tidak ada masalah.
Namun, tanah yang terletak di Jalan Diponegoro Sangatta Utara ini diharapkan keluarga Ansari agar diselesaikan. Sesuai harga pasaran, mereka meminta 1 M2 dihargai Rp1 juta meski demikian tidak harga mati sepanjang ada negoisasi yang baik. “Selama ini surat kami tidak jelas, karena itu kami menghentikan kegiatan di kantor desa,syukur saja Camat Sangatta Utara Didi Hardiansyah mau berkomunikasi dan menjanjikan akan membicarakan dengan pemkab,” terang Mujito.(SK-08)

Artikulli paraprakGadis Sangatta, Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional
Artikulli tjetërPolda Tambah Tersangka Lahan Pelabuhan Kenyamukan