Beranda kutim Teluk Pandan Tertinggal Dalam Pembangunan Dasar

Teluk Pandan Tertinggal Dalam Pembangunan Dasar

0

Loading

SANGATTA (7/3-2019)

  Anggota DPRD Kutim dari Parai Keadilan Sejahtera (PKS) Burhanuddin menilai pembangunan di Kecamatan Teluk Pandan, tertinggal. Sementara potensi SDA di kecamatan pintu gerbang Kutim dinilainya besar dan mampu membuat Teluk Pandan menjadi kecamatan terbaik di Kaltim.

Lahan pertanian di Kecamatan Teluk Pandan yang arealnya masuk TNK.

“Kenapa  Teluk Pandan ketinggalan, karena dihadapkan satu persoalan yang sangat luar biasa yakni masuk kawasan TNK, sementara kebutuhan dasar rakyat tidak bisa diabaikan begitu saja,” kata politikus yang aktif menyuarakan masalah pembangunan di Dapil Kutim II ini terutaam di Teluk Pandan dan Sangatta Selatan yang sempat terkena pencekalan pembangunan oleh pemerintah pusat.

Berada dalam status kawasan  koservasi dan hutan lindung, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan, sulit bisa berkembang terlebih dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya sementara perkembangan penduduk yang harus dilayani pemerintah terus meningkat.

Banyaknya warga masyarakat yang berdiam di kawasan TNK, kebutuhan dasar mereka, ungkapnya juga meningkat seperti pendidikan, kesehatan dan air bersih termasuk jalan dan listrik. Kalau kebutuhan dasar itu tidak dipenuhi pemerintah, sama saja pemeritah membiarkan rakyatnya susah dan menjadi miskin.  “Saya ingin Teluk Pandan dan Sangatta Selatan bisa berubah dari hutan lindung,  supaya masyarakat bisa memiliki lahan sebagai hak milik dan bersrtifikat,” imbuhnya.

Dengan status yang jelas dan tegas, kini tinggal pembuatan zona agar tidak terjadi perambahan hutan. Sayangnya, penetapan zona tidak dilakukan sementara aktifitas masyarakat juga tidak dilarang sehingga terjadi penambahaan luas lahan yang digarap. “Kita ingin juga hutan yang ada lestari karena kepentingan masyarakat juga, namun harus ada sikap tegas pemerintah,” tandasnya.(ADV-DPRD Kutim)