Beranda hukum Terduga Perampok Ditangkap Polisi Bersama Uang Dalam Karung

Terduga Perampok Ditangkap Polisi Bersama Uang Dalam Karung

0
Mus alias Gondrong terduga perampok uang gaji pegawai PT MPI yang berhasil ditangkap bersama Rp300 Juta yang disimpan dalam karung.

Loading

SANGATTA (21/6-2017)
Perburuan terhadap terduga perampokan gaji PT MPI Karangan terus membuahkan hasil, selain mengamankan Mus, Ya dan Nur dikabarkan satu lagi terduga diamankan. Disebutkan selain mengamankan seorang tersangka, tim juga mengamankan satu karung berisi uang.
“Kini terduga yang baru diamankan, dibawa ke Karangan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan namun dalam perjalanan terduga mengaku terlibat dalam aksi perampokan uang gaji PT MPI,” terang sumber media ini.
Sebelumnya, tim buser Polres Kutim mengamankan 3 terduga perampokan yakni Mus alias Gon, Ya dan Nur. Mereka diamakan tim Buser Polres Kutim dan Polsek Sangkulirang, Selasa (20/6).
Disebutkan, Mus yang tercatat warga Sulawesi Selatan diamankan Selasa sore di Jalan Poros Pengadan – Karangan, demikian dengan Ya dan Nur. Meski diketahui ketiganya terlibat, namun belum disebutkan peran masing-masing dalam aksi perampokan yang mengasak Rp1,1 M.
Mus yang diketahui kelahiran Kampiri Sulsel, baru saja keluar dari Lapas Bontang. Ia terlibat dalam kasus perampokan di PT Sinergi sebesar Rp2 M tahun lalu. “Mus baru bebas bersyarat dari Lapas Bontang bulan Mei lalu, namun apa peran pria yang disapa Gondrong dalam perampokan gaji pegawai MPI,” terang sumber lalu.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Kutim mulai menemukan titik terang, siapa pelaku perampokan yang membawa kabur Rp1,1 M gaji karyawan PT Multu Pacifik Indonesia (MPI) Karangan.
Dalam olah TKP, kepolisian menemukan beberapa data sehingga menduga pelaku lebih 2 orang dan mengenal sikon kantor MPI.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko belum lama ini menerangkan sejak Jumat sore, tim Reskrim sudah berada di Karangan. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena, telah menemukan beberapa titik terang. “Dalam waktu tidak lama akan terungkap, namun pelakunya lebih dua orang,” terang kapolres.
Sejumlah saksi mata mengenali suara pelaku yang mengancam dengan senjata api selain itu gaya dan perawakannya juga dikenal. “Dari keterangan saksi serta berdasarkan data Polres Kutim, ada dugaan pelaku merupakan pemain lama,” aku kapolres.
Kasus perampokan yang terjadi Jumat (16/6) lalu ketika tiga karyawan bagian keuangan PT MPI sedang menghitung gaji sebelum dibayarkan. Namun, aksi menjelang shalat Jumat itu, pelaku yang menggunakan topeng berhasil memberdaya korban dengan senjata api.
Dalam waktu 10 menit, pelaku langsung kabur membawa uang yang dimasukan dalam ransel. Namun, saat diburu warga hingga beberapa meter pelaku menghilang di kebun sawit dengan meninggalkan sepeda motor. (SK11/SK12)

Artikulli paraprakMajukan Potensi Daerah, Bupati Usulkan APBD Tahun 2018 Sebesar Rp3,3 T
Artikulli tjetërPerampokan Dirancang di Penjara, 3 Terduga Baru Bebas