Beranda hukum Terus Bertambah Desa Hentikan Layanan, Gara-Gara ADD Tak Cair

Terus Bertambah Desa Hentikan Layanan, Gara-Gara ADD Tak Cair

0
Pengumuman Kades Senyiur Kecamatan Muara Ancalong serta Desa Sidomulyo Kecamatan Kongbeng.

Loading

SANGATTA (9/1-2018)
Jumlah desa yang menyatakan menghentikan kegiatannya tampaknya semakin bertambah seiring belum adanya kejelasan kapan Alokasi Dana Desa (ADD) disalurkan Pemkab Kutim. Gerakan tutup kantor ini diakui sejumlah kepala desa, merupakan cara efektif agar desa diperhatikan.
Desa yang menyatakan menghentikan pelayanan kepada masyarakat dalam pekan ini antara lain Desa Sidomulyo Kecamtan Kongbeng dan Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong.
Sikap kedua desa ini sama dengan Desa Marga Mulya Kecamatan Kombeng, Batu Timbau Kecamatan Batu Ampar dan Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, Desa Tepian Makmur Kecamatan Rantau Pulung.
Kepala Desa Marga Mulya, Ladi Purnomo kepada Suara Kutim.com menyebutkan tutupnya pelayanan masyarakat di Kantor Desa Marga Mulya merupakan imbas tidak cairnya Dana Desa (DD) tahap II Kutai Timur. “Kami terpaksa menghentikan sementara pelayanan kepada warga masyarakat karena tidak memiliki biaya operasional. Belum lagi Ketua RT sepakat menyerahkan stempel sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Ladi Purnomo.
Zainuddin – Kepala Desa Batu Timbau Kecamatan Batu Ampar, menerangkan akibat ADD tahun 2017 tidak cair, mereka terpaksa meliburkan 6 orang staf Desa Batu Timbau yang gajinya dibiayai melalui ADD. “Perangkat desa ini pada tahun 2016 lalu juga tidak menerima gaji selama 6 bulan, kini di tahun 2017 juga tidak menerima 6 bulan lagi sementara gajinya hanya Rp750 perbulan,” terang Zianuddin.
Pengumuman tutupnya kantor desa ditandai dengan pemasangan pengumuman seperti di Desa Sidomulyo yang hanya menulis “2018 Tutup, Buka Belum Jelas! Kapan”. Sedangkan Desa Senyiur, menuliskan pengumuman alasan penutupan. “Dikarenakan tunjangan kinerja, penghasilan tetap dan Operasional Kantor Desa Tidak Cair, Mulai Tanggal 5 Januari 2018 sampai dengan waktu yang belum ditentukan pelayanan Kantor Desa DITUTUP,karena kami terpaksa mencari usaha lain, kan ongkos belanja anak bini di rumah, Senyiur 4 Januari 2018 tertanda kepala desa.”(SK2/SK3/SK12)

Artikulli paraprakPemkab Minta Ijin DPRD Untuk Bayar Gaji Pegawai
Artikulli tjetërKutim Raih 2 Panji Pembangunan, Diserahkan Gubernur AFI