Beranda hukum Tidak Ada Alasan Pembenar Perbuatan Ijur, Meski Sakit Hati Cintanya Ditolak Kakak...

Tidak Ada Alasan Pembenar Perbuatan Ijur, Meski Sakit Hati Cintanya Ditolak Kakak Azly

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/7)
Setelah dicokok aparat kepolisian, Sabtu (16/7) di Balikpapan, Jurjani alias Ijur (45) mulai mencari alasan penyebab ia berbuat keji terhadap Nesya Nur Azlya alias Azly yang masih berusia 5 tahun.
Dalam pengakuannya kepada Tim Buser Polda Kaltim di Balikpapan, mantan karyawan sebuah perusahaan di Sangkulirang ini menegaskan ia berbuat keji terhadap Azly, karena sakit hati dengan kakak korban. “Cinta dan lamaran saya ditolak kakak dia (Azly,red) karena itu saya sakit hati,” aku Ijur yang sudah berstatus duda ini.
Namun pengakuan Ijur ini oleh Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bukan alasan yang dapat membenarkan perbuatannya. Dalam kacamata hukum, ujar kapolres perbatan menganiyaa dan menghilangkan nyawa orang lain tidak bisa dikaitkan dengan alasan lainnya seperti sakit hati. “Beda jika perbuatan itu dilakukan spontan dimana pelaku diserang tiba-tiba melawan namun menyebabkan korban (si penyerang,red) tewas, sementara Ijur dengan sadar melakukan penculikan dan penganiyaan yang menyebabkan Azly tewas,” beber kapolres.
Kepada Suara Kutim.com, kapolres menandaskan meski belum dilakukan pemeriksaan detail, Ijur merupakan pelaku tunggal tewasnya Azly. Perbuatan tetangga keluarga Fathurahman – ayah Azly ini dapat disangka pelanggaran UU Perlindungan Anak.
Seperti diwartakan, Jurjani alias Ijur (45) terduga pembunuhan Azly yang dinyatakan hilang sejak Kamis (7/7) namun ditemukan Minggu (11/7) dalam keadaan tewas mengenaska, ditangkap di Balikpapan.(SK2/SK3/SK12)

Artikulli paraprakWujudkan Kenyaman Masyarakat, Polres Gelar Operasi Khusus Setiap Malam Minggu
Artikulli tjetërAyo Kejar, Hukum Pengedar Narkoba di Bumi Kutim