Beranda kutim adv pemkab Tiga Paripurna DPRD Kutim Digelar Maraton

Tiga Paripurna DPRD Kutim Digelar Maraton

0

Loading

SANGATTA (6/5/2020)

DPRD Kutim, Rabu (6/5), Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih menggelar tiga Rapat Paripurna sekaligus. Didampingi Wakil Ketua DPRD, Asti Mazar dan Arfan, agenda sidang yang digelar yakni Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2019. Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan berbagai capaian pembangunan yang dilakukan dalam tahun 2019. Mulai dari kinerja pendapatan, belanja APBD, termasuk capaian.

Hampir semua program pemerintah mencapai kenaikan yang cukup baik. Bahkan, pemerintah mendapat beberapa penghargaan atas kinerja yang dilakukan tahun 2019. Termasuk, untuk keempat kalinya, mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), atas audit keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan. “Hasil opini WTP ini, merupakan hasil kinerja bersama antara pemerintah dan DPRD. Dimana, DPRD telah melakukan pengawasan dengan baik, sehingga pemerintah bisa melaksanakan pembangunan dengan baik,” katanya.

Bupati Ismunandar usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kutim, Rabu (6/5).

Meski demikian, Ismu mengakui jika ada masalah yang perlu dikaji bersama. Sebab menurutnya, dari nilai Indek Pembangunan Manusia (IPM) terjadi kenaikan, sehingga seharusnya terjadi penurunan angka kemiskinan. Namun justru di Kutim, jumlah warga kemiskinan mengalami kenaikan dalam persentasi, pada angka 9 persen.

Bupati Ismu menyebutkan meskipun belum ada kajian mendalam, ada kaitannya dengan Kutim sebagai daerah terbuka untuk semua. ”Tiap tahun, ribuan masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia masuk ke Kutim mencari kerja. Makanya, kalau kita lihat pertumbuhan penduduk, angka itu tidak alami. Kalau alami, kan pertambahan penduduk itu hanya akibat kelahiran, namun di Kutim, justru pertambahan itu dari mobilitasi penduduk yang masuk ke Kutim, yang banyak. Makanya, angka kemiskinan kita tetap pada 9 persen,” katanya.

Agenda sidang DPRD Kutim lainnya yakani penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Inisiatif DPRD Kutim, yang disampaikan Ketua Bapemperda Kutim Uce Prastyo. Kedua Perda itu adalah Perda inisiatif tentang Bantuan Hukum bagi warga tidak mampu, serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan penyelagunaan narkoba.

Sementara Paripurna ke tiga penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda usulan pemerintah, yang disampaikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Kedua Raperda Usulan pemerintah itu adalah PDAM serta Raperda Zonasi Kawasan Ekonomi Bengalon dan Kaliorang tahun 2020-2024. (ADV-KOMINFO)

Artikulli paraprak100 Paket Sembako Dibagikan PKK Kaltim di Palaran
Artikulli tjetërSekda Irawansyah : Penggunaan Anggaran COVID Rp 69 M, Sesuai Kebutuhan