Beranda kutim Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo Tuntaskan Program Smart City

Tingkatkan Layanan Publik, Diskominfo Tuntaskan Program Smart City

0

Loading

SANGATTA (17/1-2018)
Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Persantik) Kutai Timur, segera menyelesaikan grand desain pembangunan sistem smart city atau kota pintar di Kutai Timur. Dengan Smart City nantinya akan menjadikan seluruh pelayanan masyarakat yang ada di Pemkab Kutim bisa diakses langsung oleh masyarakat. Demikian diungkapkan Kepala Diskominfo Persantik Kutim, Erlyan Noor.
Kepada Suara Kutim.com, Erlyan menerangkan saat ini pembuatan grand desain smart city Kutim terus dilakukan pembenahan dan penyempurnaan. Diharapkan pada bulan Pebruari hingga Maret mendatang, pembuatan grand desain smart city Kutim ini sudah dirampungkan.
Disebutkan, setelah menyelesaikan grand desainnya, diperkiraan pada bulan Mei nanti, Diskominfo akan memulai pembangunan jaringan fiber optik (FO) bawah tanah milik Pemkab Kutim sendiri. Pembangunan jaringan FO ini dilakukan agar dalam pemasangan jaringan komunikasi nantinya, Pemkab Kutim tidak perlu lagi menyewa dengan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi.
Walaupun rencananya akan dibangun meliputi seluruh perkantoran Pemkab Kutim yang ada di Bukit Pelangi, namun karena keterbatasan anggaran maka jaringan FO ini baru akan dibangun di Diskominfo Kutim yang merupakan sentral pengendali, kemudian dikoneksikan dengan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim dan Bagian Pembangunan di Setkab Kutim. Sementara untuk pusat pelayanan berbasis masyarakat, maka juga akan terkoneksi langsung dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kutim.
Ditandaskan, ecara bertahap pembangunan jaringan smart city ini akan dilakukan dan terkoneksi diseluruh Dinas dan Badan Pemkab Kutim, serta pemerintahan di tingkat kecamatan. “Nantinya masyarakat bisa dengan mudah mengakses dan melihat program kerja Pemkab Kutim. Selain itu tentu akan lebih memudahkan bagi pelaku usaha dalam upaya berinvestasi di Kutim. Hal ini karena dalam pengurusan perizinan, bisa dilakukan secara online dan mudah diketahui progres pengurusan perizinannya,” beber mantan Kepala Bapemaspemdes Kutim ini.(SK3)

Artikulli paraprakPenerbangan Perintis Tahun 2018 Masih Dilelang
Artikulli tjetërFKW-S2 Ingin Membantu, Bukan Minta Bantuan Pemkab Kutim