Beranda hukum Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Operasikan Amplang

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Operasikan Amplang

0

Loading

SANGATTA (23/5-2017)
Demi kemudahan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kaltim dan Kaltara, Polda Kaltim, mulai Selasa (23/5) melaunching Aplikasi Media Pelayanan Langsung (Amplang). Peluncuran aplikasi teranyar dalam pelayanan publik ini, dilakukan Kapolda Kaltim Irjen Pol Syafaruddin dan disiarkan ke semua Polres melalui video conference (Vicon).
Peluncuran Amplang di Mapolres Kutim, dilakukan Wakapolres Kompol Donny Sardo bersama Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Sekda Kutim Irawansyah, unsur FKPD dan Ormas di Kutai Timur. “Amplang berbasis internet online merupakan tuntutan Kapolri disetiap Polda berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan Amplang, lebih memudahkan pelayanan dalam hal pengurusan dan pelaporan oleh masyarakat kepada Polres atau Polsek terdekat,” terangnya.
Dalam aplikasi yang diluncurkan dalam suasan gembira itu, tersedia menu kantor polisi, penaduan, panic button, SKCK Online, ER-SIM atau SIM Online, serta menu pelayanan lainnya. Disebutkan Kompol Donny, Menu Panic Button merupakan layanan unutk memudahkan masyarakat yang sedang mengalami kondisi darurat, seperti kejambretan atau kecelakaan yang perlu cepat mendapatkan penanganan polisi.
“Polisi lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat melalui Polsek terdekat, sehingga masyarakat yang dalam keadaan darurat tidak perlu datang ke kantor polisi hanya untuk membuat pengaduan atau laporan,” bebernya.
Ia menandaskan, masyarakat cukup mengunduh melalui aplikasi store handpone android dengan menu aplikasi Polda Kaltim. Setelah terunduh maka masyarakat bisa langsung menggunakan aplikasi ini. Namun ia mengakui yang menjadi permasalahan dalam aplikasi ini adalah terkait jaringan internet sehingga tidak dapat dibuka jika pada daerah tersebut tidak terjangkau fisilitas jaringan internet.(SK3)