Beranda ekonomi TK2D Pemkab Kutim Temui Herlang, Mintai Gaji Disesuaikan UMK

TK2D Pemkab Kutim Temui Herlang, Mintai Gaji Disesuaikan UMK

0

Loading

HERLANG MAPPATITTI – anggota Komisi B DPRD Kutim mengakui Senin (27/11) mendapat kunjungan sejumlah pegawai TK2D Pemkab Kutim yang meminta dukungan dewan memperjuangkan akan kesejahteraan mereka seperti gaji yang berada jauah di bawah Upah Minimuman Kabupaten (UMK).

Herlang Mappatitti sat menemui sejumlah pegawai TK2D Pemkab Kutim, Senin (27/11).

“Mereka datang meminta Komisi B untuk memperjuangkan gaji serta kesejahteraan lainnya seperi insentif dan dana kesehatan,” jelasnya.
Puluhan TK2D Pemkab Kutim yang mengaku mewakili ribuan TK2D lainnya itu, uajr Herlang, mengaku resah dengan rencana Pemkab Kutim yang akan melakukan pemberhentian 3.500 orang pada tahun 2018 mendatang.
Keresahan pegawai TK2D itu, diakui Herlang hal wajar karena sebagian besar mereka melihat jumlah TK2D yang tidak aktif dalam jumlah ratusan orang. “Mereka resah karena bisa saja, yang terkena pemberhentian yang sudah lama mengabdi bukan yang baru masuk,” ungkap Herlang.
Terkait aspirasi TK2D, Herlang menjanjikan akan menyampaikan ke Ketua dan anggota Komisi B lainnya. Namun, ia menambahkan selain soal gaji dan rencana pemangkasa TK2D, perwakilan TK2D juga menyampaikan harapan bisa diangkat sebagai PNS. “Mereka yang datang tadi, kesemuanya berprofesi guru di sejumlah sekolah,” sebut Herlang seraya menambahkan ia akan mengusulkan pertemuan dengan Pemkab Kutim bulan depan setelah rapat Banmus.(ADV-80/DPRD KUTIM)

Artikulli paraprakIsmu Perintahkan SKPD Koreksi Kembali Program Kerja TA 2018
Artikulli tjetërSetelah Dinobatkan Sebagai Terpavorit, Kawasan SRA Dibenahi