Beranda kesehatan Trakcing Cluster Gowa Diperketat, 36 Orang Positif Rapid Test

Trakcing Cluster Gowa Diperketat, 36 Orang Positif Rapid Test

0

Loading

SANGATTA (21/4-2020)

Pemerintah Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pemantauan dan memperketat penelusuran terhadap sejumlah pendatang luar derah yang masuk ke wilayah Kutim, terutama dari daerah yang masuk dalam kategori “Zona Merah” atau episentrum penyebaran wabah pandemi Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Kami (Pemkab Kutim, red) sekarang lebih memperketat pemantauan dan penelusuran terhadap warga Kutim maupun masyarakat pendatang yang diketahui masuk ke Kutim dan berasal dari daerah-daerah yang memang dikategorikan zona merah serta daerah yang telah terjadi transmisi lokal,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal kepada wartawan usai mengikuti Rapat Evaluasi Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim, Selasa (21/4) di Posko Utama Gugus Tugas COVID-19 Kutim pada kantor BPBD Kutim, Sangatta.

Terkait sejumlah warga Kutim yang masuk dalam cluster ijtima ulama Gowa, Bahrani mengakui jika hingga saat ini tim Gugus Tugas COVID-19 Kutim terus melakukan pemantauan perkembangan kesehatan kepada warga Kutim yang masuk dalam cluster Gowa tersebut. Bahkan tim kesehatan telah melakukan test Rapid kepada 130 orang yang terkait dalam cluster Gowa, baik pelaku perjalanan sendiri maupun keluarga terdekatnya yang diyakini melakukan kontak langsung. Dari hasil Rapid test sementara, diketahui sebanyak 25 orang pelaku perjalanan cluster Gowa hasilnya reaktif positif. Selain itu, ada 11 anggota keluarga cluster Gowa yang juga menunjukkan hasil reaktif positif pada Rapid testnya.

“Hingga saat ini kami sudah melakukan test Rapid kepada 130 orang yang berkaitan dengan cluster Gowa. Dari hasil Rapid test, sementara diketahui ada sebanyak 25 orang pelaku perjalanan cluster Gowa yang hasilnya reaktif positif. Selain itu, adapula sebelas orang yang hasilnya reaktif positif, yang merupakan keluarga dari para pelaku perjalanan Gowa,” jelas Bahrani.

Lanjutnya, hasil reaktif positif dari Rapid test yang dilakukan tim kesehatan pada orang-orang yang berkaitan dengan cluster Gowa tersebut tidak bisa diartikan bahwa mereka sudah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Namun Rapid test yang dilakukan hanya untuk mengetahui apakah antibodi yang bersangkutan bereaksi terhadap paparan virus Corona. Sehingga hanya sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring untuk mengetahui apakah tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki oleh virus Corona. Sementara hingga hari ini, Selasa (21/4), jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutim masih berjumlah 5 (lima) orang dan yang dinyatakan sembuh sebanyak dua orang.

“Hasil reaktif postif pada pemeriksaan Rapid test tidak bisa diartikan orang tersebut sudah terkonfirmasi positif COVID-19. Buka begitu ya. Hanya saja untuk mengetahui kondisi antibodi orang tersebut apakah bereaksi terhadap virus Corona. Tubuhnya sudah pernah terpapar atau virus sedang menginfeksi tubuh. Jadi belum bisa dikatakan positif COVID-19. Klo untuk mengetahu terkonformasi positif atau negatif, harus dilakukan pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction, red) melalui pengambilan cairan tenggorokan pasien atau tes swab. Sampai sekarang (hari ini, red), jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kutim masih berjumlah 5 (lima) orang dan yang dinyatakan sembuh sebanyak dua orang,” beber Bahrani.

Ditambahkan Bahrani, bagi masyarakat yang hasil Rapid testnya reaktif positif, jangan langsung panik. Karena bisa jadi reaktif positif yang ditunjukkan adalah reaksi antibodi tubuh dalam fase pemulihan atau penyembuhan. Sementara yang hasilnya diketahui reaktif negatif, juga jangan langsung merasa aman. Karena bisa jadi saat dilakukan pemeriksaan, antibodi orang tersebut belum terbentuk. Sehingga sikap yang tepat adalah tetap menjalankan anjuran pemerintah dan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan COVID-19. Seperti tetap menggunakan masker, menerapkan social dan physical distancing, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Kami tetap menganjurkan kepada semua masyarakat, termasuk yang baru-baru ini pernah melakukan perjalanan dari daerah zona merah atau telah terjadi penyebaran wabah COVID-19, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penularan COVId-19. Terlebih yang masuk dalam daerah episentrum atau cluster penularan COVID-19. Tetap menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, menerapkan physical dan social distancing, serta menjalankan pola hidup bersih dan sehat. Karena pencegahan penularan COVID-19 ini merupakan tanggungjawab kita semua,” pungkas Bahrani. (SK4)

Artikulli paraprakIsran Bantu Mahasiswa Unmul
Artikulli tjetërEvaluasi Bansos Terdampak COVID-19 Tahap I, Data Penerima 2 Kecamatan Capai 21.000 KK