Beranda ekonomi Tunda Lantik Kadisdukcapil Kutim, Ini Alasan Bupati Ardiansyah

Tunda Lantik Kadisdukcapil Kutim, Ini Alasan Bupati Ardiansyah

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Dari 13 Pejabat Tinggi Pratama Kutai Timur (Kutim) yang dilantik Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kamis (14/10/2021), ternyata masih menyisakan satu posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang tidak ikut dilantik. Jabatan tersebut adalah posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. Pasalnya pemerintah Kutim sebelumnya melelang 14 posisi JPT Pratama Kutim yang lowong di tinggal pensiun oleh pejabat sebelumnya.

Usut punya usut, ternyata penundaan pelantikan posisi Kepala Disdukcapil Kutim tersebut bukan tanpa alasan. Ditemui awak media usai acara pelantikan, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyebutkan bahwa ada dua posisi JPT Pratama yang harus mendapatkan rekomendasi khusus dari gubernur maupun kementerian, sebelum nantinya dilantik oleh kepala daerah. Kedua posisi JPT Pratama tersebut adalah Inspektur Inspektorat Daerah dan Kepala Disdukcapil.

Suasana pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kutim, Kamis (14/10/2021)

“Posisi Inspektur Inspektorat Daerah, harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari gubernur. Sedangkan posisi Kepala Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, red), para kandidatnya calon kepala dinas wajib terlebih dahulu menyampaikan makalah kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nantinya Mendagri akan mengeluarkan rekomendasi dan barulah kepala daerah bisa melantik. Jadi kedua posisi JPT Pratama ini sangat spesial sesuai dengan besarnya beban dan tanggung jawab kerjanya”, jelas Ardiansyah.

Lanjutnya, karena rekomendasi untuk posisi jabatan Inspektur Inspektorat Daerah sudah ada dari Gubernur, maka pejabat Inspektur Inspektorat Daerah bisa dilantik. Sedangkan untuk posisi Kadis Dukcapil Kutim, hingga saat ini memang belum ada rekomendasi yang turun dari Mendagri.

“Karena posisi Inspektur Inspektorat Daerah sudah ada rekomendasinya dari Gubernur, maka bisa kita lantik hari ini. Sedangkan untuk Dukcapil, masih kita tunggu hasil penilaian makalah dan rekomendasi dari Mendagri. Jadi kita tunggu saja karena hingga saat ini belum ada hasilnya”, ujar Ardiansyah.

Untuk diketahui, dari hasil proses seleksi dan lelang jabatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kutim untuk posisi JPT Pratama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Timur, ada dua nama calon kuat yang lolos posisi dua besar, yakni Muhammad Junaid, M.Pd dan Dr. Sulastin, S.Sos., M.Kes. Kedua calon pimpinan tinggi pratama tersebut kini menunggu nasib dan keberuntungan dari hasil makalah yang disetorkan kepada Mendagri, sebagai persyaratan mutlak untuk dapat menduduki posisi JPT Pratama di Disdukcapil Kutim.(Redaksi)

Artikulli paraprak13 Pimpinan Tinggi Pratama Kutim Dilantik, Bupati Ardiansyah Ingatkan Sense of Belonging
Artikulli tjetërSINGA ASN – Aplikasi Sistem Penggajian Berbasis Web dan Android