Beranda hukum Unjuk Rasa Gabungan Mahasiswa dan Buruh, Tegang

Unjuk Rasa Gabungan Mahasiswa dan Buruh, Tegang

0
Aparat keamanan sedang mengendalikan salah satu mahasiswa yang berusaha meringsek brigade keamanan saat berlangsung unras di Gedung DPRD Kutim.

Loading

SANGATTA (2/5-2017)
Ketegangan antara sejumlah mahasiswa dengan aparat keamanan di Gedung DPRD Kutim, terjadi ketika beberapa orang mahasiswa dengan sikap keamanan membuat blokade ke ruang masuk gedung dewan, Selasa (2/5).
Meski sempat adu dorong, ketegangan tak berlangsung lama karena pihak DPRD siap menerima kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan diantaranya HMI, BEM STIPER, SAPMA PP, FNBI dan HMI.
Ketegangan terjadi, ketika berlangsung orasi tiba-tiba seorang mahasiswa berteriak-teriak memprovokasi peserta unjuk rasa lainnya sehingga aparat keamanan langsung bertindak. “Kami hanya ingin memastikan, dewan akan menerima saudara-saudara untuk berdialog langsung, jadi polisi tidak ada menghalang-halangi,” Kasat Intel Polres Kutim AKP Sumardi.
Meski sempat terjadi kericuhan, situasi kembali terkendali bahkan semua pengunjukrasa yang berjumlah 64 orang diterima Wakil Ketua DPRD Yulianus P bersama sejumlah anggota DPRD lainnya diantaranta Mastur Djalal.
Hendra salah satu pengunjukrasa meminta dewan sebagai perwakilan rakyat memperhatikan nasib buruh, terutama pekerja di perkebunan kelapa sawit yang diperas tenaganya namun diupah rendah.
Gerakan bertitel “Aliansi Buruh dan Gerakan Mahasiswa Menggugat,” berlangsung lama. Bahkan dalam dialog yang dilakukan di ruang panel, sejumlah uneg-uneg disampaikan dengan nada tinggi.
Para mahasiswa minta sejumlah tuntutan diantaranya cabut PP Momor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan, serta pemerintah menindak perusahaan yang tidak membayar upah dan tunjangan pekerja termasuk menghapus kerja kontrak.
Terhadap tuntan mahasiswa, Wakil Ketua Yulianus P menjanjikan akan menjadi agenda dalam pertemuan dengan perusahaan dan Pemkab Kutim. “Saya adalah orang yang selalu mengkritisi perusahaan karena membayar upah pekerja tidak pantas, karena itu permintaan mahasiswa akan say bahas nanti dengan perusahaan dan pemkab,” janji Yulianus.(SK11/SK13)

Artikulli paraprakHukuman Kurir Sabu 14,2 Kg Menjadi 18 Tahun, Ditambah Denda Rp1 M
Artikulli tjetërMeski Kebanjiran, Peserta UN SLTP di Muara Ancalong Tetap Serius