Beranda kutim adv pemkab Utang Proyek Dibayar Melalui APBD – Perubahan

Utang Proyek Dibayar Melalui APBD – Perubahan

0

Loading

SANGATTA (8/3-2019)

Salah satu proyek Pemkab Kutim tahun 2018 yang dibangun dengan sistem multi years.

Meski pada tahun 2018 lalu Pemkab Kutim kembali berutang dengan nilai Ratusan Miliar Rupiah, namun semuanya ditargetkan terbayarkan pada APBD-Perubahan tahun 2019.Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, menyebutkan utang yang ada saat ini merupakan utang kegiatan di APBD Perubahan, karenanya dibayar pada APBD perubahan.

“Inventarisasi perlu dilakukan secara saksama kerena ini nantinya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Karena setelah SK keluar, maka tidak boleh ada usulan masuk. Karena itu, di inventarisasi terlebih dahulu, setelah semua masuk inventaris, kemudian di buatkan SK. Berdasarkan SK itulah nanti akan dibayar utang-utang itu, di APBD perubahan,” katanya.

Seperti diketahui, Kutim kembali berutang tahun lalu karena dana kurang salur, tidak ditransefer Pemerintah pusat ke Kutim senilai Rp711 miliar. Padahal, dana ini telah masuk anggaran di APBD perubahan 2018. Karena sudah masuk anggaran, maka program kegiatan proyek sesui dengan anggaran itu juga dilaksanakan. Namun hingga akhir tahun, dana dimaksut tidak disalurkan pemerintah pusat ke Kutim, sehingga kegiatan peerjaan yang dilaksanakan di APBD perubahan, tidak dibayar. Bukan hanya itu, rencana pinjaman dari bank Jateng senilai Rp273 miliar, yang masuk APBD perubahan tahun lalu, juga tidak terealiasi. Akibatnya, utang makin bertambah, padahal, dana ini rencananya akan digunakan untuk membayar cicilan proyek multi years, untuk puluhan proyek yang memakan biaya Rp1,3 triliun. (ADV-Humas Setkab Kutim)