Beranda hukum Wabup Ingatkan PNS Tidak Terlibat Dalam Politik

Wabup Ingatkan PNS Tidak Terlibat Dalam Politik

0

Loading

SANGATTA (28/2-2018)
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang kembali mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutim, tetap menjaga sikap netralitas dan berada dalam rambu-rambu aturan kepegawaian, selama pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018.
Ia mengakui, PNS memiliki hak suara, namun ada aturan mengikat yang melarang PNS untuk ikut terlibat dalam sebuah politik praktis. “Biarlah dukungan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah disimpan dihati saja dan baru dikelurkan saat menyalurkan hak suara pada hari pencoblosan. Berbeda dengan swasta yang memang tidak terikat dalam aturan, sehingga bebas mengekspresikan dukungannya,” ujar Kasmidi.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Abdul Kader menerangkan Pemkab Kutim sudah menyebarkan surat eradan dari Kementrian Aparatur Negara (Kemenpan) terkait sikap netralitas dan larangan PNS untuk terlibat dalam politik kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim. “Dalam aturan kepegawaian sesuai Peraturan Pemerintah sudah tegas melarang secara tegas PNS untuk melakukan dan terlibat dalam politik praktis, baik berupa menunjukkan secara terbuka dukungan kepada kandidat peserta Pilkada seperti menshere foto dukungan, berfoto bersama dan lain sebagainya,” terangnya.
Disebutkan, jika ada laporan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutim terkait keterlibatan PNS dalam politik praktis, laporan tersebut akan langsung dilanjutkan kepada Inspektorat Wilayah Kutim yang memang menangani disiplin pegawai.
Berdasarkan laporan itu, ujar Abdul Kader, dilakukan pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, apakah benar PNS yang bersangkutan melakukan politik praktis sementara sanksinya jelas mulai dari penurunan pangkat dan golongan, penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian.
“Memang aturan saat ini keras bagi PNS, meski PNS punya hak untuk memilih dan mengetahui visi dan misi masing-masing pasangan calon namun karena dilarang terpaksa harus diam saja, namun entah bagaimana untuk mengetahui visi dan misi masing-masing Paslon karena foto bersama saja dilarang,” ujar Abdul Kader seraya menyebutkan masalah tersebut menjadi pembahasan saat berlangsung rapat belum lama ini di Balikpapan.(SK3)

Artikulli paraprakAbdul Kader : Keberagaman di Indonesia Diakui Dunia, Mari Kita Jaga
Artikulli tjetërTabrakan di Teluk Pandan, Andre Tewas Mengenaskan