Beranda kutim Wabup Ingatkan Pegawai Taat Aturan Dan Disiplin Bekerja

Wabup Ingatkan Pegawai Taat Aturan Dan Disiplin Bekerja

0
Pegawai Setkab Kutim saat mengikuti apel yang diabsen satu persatu.

Loading

SANGATTA (3/1-2018)
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengumpulkan, Rabu (3/1) siang mengumpulkan pegawai Pemkab Kutim yang ditemukan tidak masuk kerja pada hari pertama pasca tahun baru 2018.
Dihadapan pegawai yang memadati Ruang Meranti, Wabup Kasmidi Bulang menegaskan kehadiran di kantor bagi seorang PNS maupun TK2D hukumnya wajib dan jam kerja harus sesuai aturan yang berlaku. “Bagi siapa saja yang melanggar akan dikenakan sanksi,” sebut Kasmidi.
Kepada PNS terlebih pejabat, diingatkan Kasmidi Bulang menjadi panutan bagi TK2D. Orang nomor dua di Pemkab Kutim ini, berharap terjalin kekompakan sebagai pegawai Pemkab Kutim. Jika kompak, ujar Kasmidi, Pemkab dapat dengan nyaman mengusahakan apa yang menjadi hak pegawai.
Berdasarkan rekapitulasi hasil sidak, Selasa (2/1) ditemukan 1.118 pegawai tidak masuk mereka berstatusPNS sebanyak 432 dan 686 TK2D.
Namun alasan tidak masuk kerja pada hari pertama, diakui karena beberapa alasan diantaranya sakit, selain itu belum punya uang untuk turun kerja karena belum gajian. “Hari ini saya, pinjam uang sama tetangga dua puluh ribu untuk membeli bensin karena belum gajian,” kata seorang pegawai TK2D yang enggan menyebutkan nama serta SKPD tempatnya mengabdi.(SK2/SK3)

Artikulli paraprakGawat, BBM RSU Kudungga Menipis
Artikulli tjetërCabuli Anak Tiri, Su Tahun Baru Ditahan Polres Kutim