Beranda hukum Wabup Kasmidi : Pejabat dan TK2D Terus Dievaluasi, Malas Dimutasi dan Dipecat

Wabup Kasmidi : Pejabat dan TK2D Terus Dievaluasi, Malas Dimutasi dan Dipecat

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (5/10)
Keinginan untuk mengurangi TK2D kembali diungkapkan Wabup Kasmidi Bulang, tekad mengurangi akan ditujukan ke TK2D yang tak aktif atau malas. Menurut wabup, dalam kondisi defisit keuangan saat ini pemkab tetap berupaya mengamankan anggaran khususnya untuk gaji PNS dan honor TK2D.
Disebutkan Kasmidi, pemkab tidak mau hak-hak pokok PNS dan TK2D ini tidak diberikan padahal mereka telah bekerja. Jika hak-hak itu, ujar Kasmidi, tidak terbayarkan dikhawatirkan terjadinya gejolak baik di SKPD maupun kantor bupati.
Meski demikian, pemkab tetap melakukan evaluasi terhadap kinerja PNS dan TK2D yang ada dan sebagai pedoman bagi kepala SKPD sudah diterbitkan surat edaran terkait evaluasi kinerja PNS dan TK2D khususnya TK2D akan ada penilaian khusus terhadap tingkat kerajinan mereka masuk kantor yang dibagi dalam 3 kategori yakni rajin, setengah rajin dan malas.
“Jika diketahui TK2D tersebut malas, maka kepada masing-masing Kepala SKPD diminta untuk langsung memutuskan kontrak kerja kepada yang bersangkutan. Tanpa harus memandang latar belakang TK2D tersebut. Sementara bagi TK2D yang setengah rajin akan dipertimbangkan dan yang rajin tentu menjadi prioritas menerima gaji,” terang Kasmidi seraya menyatakan evaluasi terus menerus dilakukan.
Ia menambahkan, sesuai instruksi bupati tidak hanya TK2D saja yang akan dilakukan evalusi, namun juga PNS khususnya pejabat eselon III dan IV. Jika diketahui , malas tentu akan diberikan sanksi berupa teguran dan mungkin dipertimbangkan untuk tidak lagi menduduki posisi jabatan jika ada mutasi. (SK3)