Beranda hukum Wabup Kecewa, Pastikan FR Dipecat Dari TK2D, Nasib AS Setelah Ada Putusan...

Wabup Kecewa, Pastikan FR Dipecat Dari TK2D, Nasib AS Setelah Ada Putusan PN Sangatta

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/1-2017)
Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang tidak bisa menutupi kekecewaannya dengan masih adanya oknum pegawai Pemkab Kutim ditangkap karena terlibat Narkoba.
Kepada waratwan, Kasmidi yang getol melakukan tes uin bagi pegawai Pemkab Kutim, mengaku kecewa karena masih ada oknum pegawai Pemkab Kutim yang terlibat Narkoba. “Tes urin yang dilakukan selama ini di beberapa SKPD merupakan warning, jika memang sudah menjadi pemakai sebaiknya lapor agar bisa direhabilitasi tapi informasi yang didapat justru sebagai pengedar,” sebut Kasmidi.
Terhadap status FR dan AS, ia memastikan terhadap FR yang berstatus TK2D langsung dipecat sementara bagi AS akan diproses setelah proses hukumnya berkekuatan hukum tetap. Disinggung posisi AS yang tercatat warga Bukit Pelangi, sebagai pegawai Bappeda Kutim, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini membenarkan.
Seperti diwartakan, sebelum menciduk AS, jajaran Satnarkoba Polres Kutim menciduk FR terlebih dahulu. Dalam pemeriksaan awal, FR mengaku mendapat sabu dari AS yang tercatat pegawai Bappeda. Dengan petunjuk FR, pengerebekan kediaman AS dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Kutim disaksikan Ketua RT 39 Teluk Lingga – Bukit Pelangi.
Dihadapan istrinya yang sedang hamil, AS tak berkutik ketika ditemukan 6 poket sabu, uang Rp7 juta yang diakui hasil penjualan sabu serta timbangan digital. “FR dan AS sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Iptu Abdul Rauf mewakili Kapolres Kutim.(SK11)

Artikulli paraprakTK Al-Furqun Gang Masjid Ludes Terbakar
Artikulli tjetërUntuk BPJS Kesehatan, Gaji TK2D Pemkab Kutim Dipangkas Rp200 Ribu Setiap Bulan