Beranda hukum Wagub Ingatkan SE Gubernur Soal Penyekatan Virus Corona

Wagub Ingatkan SE Gubernur Soal Penyekatan Virus Corona

0
Pemeriksaan penumpang pesawat udara di Bandara.(Foto CNN)

Loading

SAMARINDA (6/7-2020)

Wagub Kaltim  Hadi Mulyadi  mengingtatkan perusahaan transportasi maupun pengelola bandara serta pelabhan laut  memperhatikan dan melaksanakan dengan  tegas Surat Edaran Gubernur Kaltim bernomor 440/3576/B.PPOD.I tentang protokol kesehatan dan Tes PCR Penumpang yang bersifat penting tertanggal 10 Juni 2020.  

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

Surat gubernur itu, kata Hadi,   bertujuan agar membantu Pemprov Kaltim untuk menekan penyebaran penularan Virus Corona atau Covid-19 di Benua Etam.

Menurutnya, selama ini,  ada laporan bahwa hasil swab  menunjukkan mereka yang datang dari luar Kaltim setelah adanya surat itu dinyatakan terkonfirmasi positif. Kondisi ini membuktikan, apakah hasil swab yang ada benar-benar asli atau tidak karena itu perusahaan transportasi, baik udara, laut dan darat serta pengelola terminal serta bandara  tegas melakukan pemeriksaan agar semuanya selamat dari ancaman Corona.

Diingatkan, surat edaran  gubernur  harus diikuti siapa saja perusahaan penerbangan yang membawa penumpang ke Kaltim terutama warga masyarakat yang masuk Kaltim wajib  menunjukkan surat keterangan uji tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif pada saat keberangkatan dari daerah asal menuju ke Kaltim.

“Tidak hanya dari terminal, pelabuhan maupun bandara di Kaltim saja meminta untuk penumpang menunjukkan surat hasil uji tes tersebut. Tapi dari daerah lain, baik dari Jakarta, Surabaya, Yogyakarta maupun daerah lainnya juga bisa melaksanakan itu. Terkhusus bagi perusahaan transportasi yang akan ke Kaltim,” sebut Hadi.

Ditambahkan, jila memang terbukti ada penumpang hasilnya positif Pemprov Kaltim akan memperketat akses transportasi tersebut dan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sehingga penyebaran penularan kasus Covid-19 di Benua Etam bisa diminimalisir atau berkurang. Bahkan tidak terjadi. “Ini tiada lain untuk kita bersama-sama melawan penyebaran Virus Corona, jika hanya diserahkan kepada pemerintah seberapa besarpun  dana yang disediakan tidak akan cukup,” beber orang nomor dua di Pemprov Kaltim ini.(SK8)

Artikulli paraprakPelamar Program BKT Membludak, Tercatat 140 Ribu Orang
Artikulli tjetërAgar Pelayanan Terus Berjalan, Kasmidi Akan Tunjuk Plt