Beranda hukum Warga Bontang dan Kutim, Buat Paspor Cukup di Sangatta

Warga Bontang dan Kutim, Buat Paspor Cukup di Sangatta

0
Bupati Ismunandar saat memotong pita bunga tanda dimulainya beroperasi ULP Sangatta.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (14/12)
Warga Kutim dan Kota Bontang yang akan membuat atau memperpanjang paspor, kini nggak perlu lagi ke Samarinda, cukup ke Sangatta. Karena sejak, Rabu (14/12) siang, UnitLayanan Paspor (ULP) Kantor Imigarsi Samarinda sudah beroperasi di Jalan Wolter Monginsidi Sangatta Utara.
Pengoperasian ULP Sangatta ditandai dengan pemotongan pita bunga oleh Bupati Ismunandar bersama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham (Kakanwil Kumham) Kaltim Agus Haryono, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kumham Kaltim dan Pemkab Kutai Timur. “Karena kini warga Kutim dan Kota Bontang tidak perlu jauh-jauh ke Samarinda hanya untuk melakukan pengurusan paspor tetapi cukup di UP Sangatta,” kata Ismu.
Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim, Agus Haryono menerangkan ULP Sangatta merupakan wujud perhatian Pemkab Kutai Timur dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “ULP Sangatta merupakan upaya pemecah kepadatan pengurusan di kantor Imigrasi pusat atau Samarinda, namun kehadiran ULP Sangatta diakuinya sebagai upaya memperpendek jarak pengurusan terutama bagi masyarakat yang bermukim di pedalamanan Kutai Timur, sehingga tidak perlu mengurus paspor ke Samarinda,” terangya seraya menambahkan ULP Sangatta mampu melayani 50 pemohon.
Dijelaskan, pada tahun 2016 ada 5 ULP yang dibentuk se Indonesia diantaranta ULP Sangatta. Ia berharap, ULP Sangatta bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur dan Kota Bontang, karena hanya dalam 3 hari kerja pengurusan paspor di ULP Sangatta sudah selesai. “Masyarakat tinggal datang dengan membawa persyaratan lengkap, kemudian mendaftar dan melakukan foto paspor dan membayar di bank atau anjungan tunai mandiri (ATM), dan dua hari kemudian paspor sudah bisa diambil di ULP Sangatta,” bebernya.(SK3)

Artikulli paraprakKeluarga Ijur Harapkan Keringan Hukuman, Banding Dirundingkan
Artikulli tjetërTes Anti Narkoba Diikuti 32 Anggota DPRD Kutim, 4 Ijin 4 Belum Datang