Beranda foto Yang Lama Belum Kembalikan, Yang Baru Belum Mendapat

Yang Lama Belum Kembalikan, Yang Baru Belum Mendapat

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/3)
Sejumlah anggota DPRD Kutim hasil Pemilu 2014 mengaku belum punya kendaraan dinas, mereka tidak dapat kendaraan dinas seperti pedahulunya karena belum ada pengadaan selain itu memang dilarang.
Kabag Perlengkapan dan Aset Setkab Kutim M Alfian didampingi Kasubag Perlengkapan Wahyu, menerangkan pengadaan kendaraan dinas harus melalui Bagian Perlengkapan tidak terkecuali Sekertariat Dewan. “Penganggaran untuk kendaraan dinas untuk anggota dewan melalui Sekertariat Dewan, namun belum ada permintaan untuk pengadaan kendaraan operasional Setwan termasuk mobil dinas anggota dewan, maka bagian perlengkapan akan melaksanakan pengadaannya,” terang Alfian.
Wahyu, menambahkan saat ini bersama Sekwan masih membahas mekanisme pengadaan kendaraan untuk operasional Setwan dan anggota DPRD Kutim. Namun belum ada pembicaraan berapa jumlah kendaraan yang akan dilakukan pengadaanny apakah sesuai jumlah anggota dewan yang ada sekarang yakni 40 orang atau kurang. “Hingga kini Bagian Perlengkapan belum diberi rincian kegiatan dan anggaran dan dana pagu anggaran Setwan, namun selama anggaran pengadaan kendaraan itu ada maka pasti akan dilaksanakan,” terangnya.
Terkait mantan anggota DPRD yang masih membawa pulang mobil dinas operasional yang digunakannya selama masih menjabat dulu, menurut Alfian sesuai aturan harus dikembalikan. “Mobil-mobil tersebut masih tercatat sebagai aset pemkab Kutim dan belum dilakukan pemutihan atau lelang,” bebernya.
Sementara keterangan yang didapat, Kutim merupakan satu-satunya daerah yang menyediakan kendaraan dinas bagi semua anggota dewan, padahal Mendagri dan Menkeu telah melarang kecuali untuk pimpinan dan komisi.
Disebutkan, pemkab justru membeli kendaraan jenis Inova untuk anggota dewan dengan dalih pinjam pakai bagi anggota dewan, karenanya Setwan Arif Yulianto mengakui tidak kendaraan dinas anggota dewan yang terdata di Setwan. “Ngak ada inventaris kendaraan dinas untuk anggota dewan, selama ini hanya pinjam pakai dengan Setkab jadi tidak masuk inventaris dewan,” terang Arif belum lama ini.
Sumber media ini di DPRD Kutim, menyebutkan kendaraan dinas anggota dewan umumnya digunakan dengan menggunakan plat polisi hitam sehingga tidak terlihat sebagai kendaraan dinas termasuk yang masih ditangan mantan wakil rakyat. “Ada 14 unit yang belum dikembalikan, bahkan penggunaannya menggunakan plat hitam termasuk oleh anggota yang masih aktif,” beber sumber Suara Kutim.com (SK-02/SK-03)