Beranda hukum Yulianus : APBD 2017 Berat Karena Utang Proyek Rp600 M

Yulianus : APBD 2017 Berat Karena Utang Proyek Rp600 M

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (18/12)
Beban keuangan Pemkab Kutim tahun 2016 masih berlanjut tahun depan, meskipun tidak ada defisit. Yang menjadi beban APBd Tahun 2017, kata Wakil Ketua DPRD Kuti Yulianus Palangiran, utang proyek tahun 2016 sebesar Rp600 miliar. “Utang proyek sebesar Rp600 M itu menjadi beban APBD Kutim, sehingga APBD Kutim hanya tersisa Rp2 triliun,” terang Yulianus.
Ditemui Suara Kutim.com di ruang kerjanya belum lama ini, politikus Partai Demokrat ini menyebutkan dengan anggaran yang tergolong minim, tidak ada proyek skala besar karena utang tidak mungkin tidak dibayar atau ditunda pembayarannya karena prekerjaan sudah selesai. “Kontraktor sudah dijanjikan, semua proyek dibayar pada tahun depan,” sebut Yulianus.
Ia menggambarkan beratnya APBD Kutim tahun depan yakni alokasi anggaran untuk Sekretariat DPRD Kutim hanya sebesar Rp5 M jauh dibadingkan dengan anggaran tahun 2016. Sementara, semua SKPD diakuinya hanya mendapat alokasi Rp1 miliar.
Minimnya anggaran bagi DPRD Kutim, Yulianus lebih awal menggambarkan pada tahun depan bakal tidaknya produk yang dihasilkan dewan terutama terkait Peraturan Daerah (Perda). Ia berharap, pada tahun 2017 mendatang ada perbaikan ekonomi terutama harga jual batu bara dan minnyak yang selama ini menjadi andalan Kutim, membaik. “APBD Kutim selama ini tergantung pada royalti batu bara dan bagi hasil minnyak dan gas, karenanya ketika harga batubara ambruk berdampak langsung terhadap APBD,” beber Yulianus seraya menambahkan jajaran Pemkab Kutim harus pandai dan cerdas menyiasati APBD yang terbatas namun tidak mengurangi semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diwartakan, DPRD Kutim, Kamis (15/12) lalu mengesahkan APBD Kutim 2017 sebesar Rp 2,6 triliun, APBD tersebut naik Rp 300 miliar dari pengajuan pemerintah sebesar Rp 2,3 trilun. APBd yang diterima wakil rakyat ini dari alokasi belanja langsung Rp 1,7 triliun, Belanja Tidak Langsung Rp 870 M.(SK2)

Artikulli paraprakPemkab Kutim Siap Hibahkan Assetnya
Artikulli tjetërDesember, Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah Tuntas