SANGATTA (10/9-2017)
Sebanyak 10 KK pegawai PT Tridaya Hutan Lestari (THL) – Kaubun, Senin (10/10) berencana mendatangi Bupati Ismunandar dan Kadisnaker Kutim terkait status kepegawaian. Kedatangan pegawai harian THL ini, karena sejak Sabtu pekan lalu sudah dikeluarkan dari areal PT THL.
Selain menuntut kenaikan status, karyawan perkebunan kelapa sawit ini juga menuntut akan perlindungan kesehatan dan hak lainnya seperti BPJS kesehatan. Karena menuntut itu, ungkap Fajar, terancam diberhentikan bahkan sudah diusir dari areal perkebunan.
Disebutkan dari 109 KK yang menuntut, ada 10 KK yang akan bertemu bupati sedangkan sisanya kembali bekerja meski status harian. “Mereka yang kembali bekerja meski dengan status harian sempat diitimidasi diantaranya diusir dari arena perkebunan,” beber Fajar yang mengaku telah memfasilitasi pertemuan antara karyawan dengan perusahaan namun gagal.
Lebih jauh Fajar menyebutkan, PT THL merupakan perusahaan yang melanjutkan aktifitas perkebunan dari perusahaan sebelumnya.(SK11)