Beranda hukum 11 Desa Persiapkan Diusulkan Definitif

11 Desa Persiapkan Diusulkan Definitif

0

Loading

SANGATTA (25/8-2020)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kutai Timur (Kutim) akhirnya menyelesaikan penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan 11  desa persiapan menjadi desa definitif. Draf Raperda usulan 11 desa persiapan tersebut, kini telah diserahkan Bagian Tata Pemerintah Setkab Kutim ke Bagian Hukum Setkab Kutim untuk difinalisasi sebelum dibawa ke DPRD.

“Alhamdulillah,Bagian Pemerintah Setkab Kutim telah menyelesaikan yang menjadi tahapan pembentukan desa, mulai desa persiapan hingga usulan menjadi desa definitif dari 11 Desa persiapan yg di usulkan. Draf Raperda tersebut sudah kami sampaikan ke Bagian Hukum Setkab Kutim,” sebut Kepala Bagian Tata Pemerintah Setkab Kutim, Joko Suripto kepada wartawan, Selasa (25/8).

Joko berharap, proses pengusulan 11 desa baru bisa berjalan lancar dan selesai, sebelum akhir tahun ini.”Karena sudah diserahkan ke Bagian Hukum, maka selanjutnya mekanisme ada Bagian Hukum yang akan melanjutkan ke DPRD Kutim, untuk nantinya dibahas oleh Pansus Raperda,” imbuhnya.

Pemakab Kutim belum lama ini telah melakukan persiapan pembentukan desa baru dengan menjadikan desa persiapan. 11 Desa yang bakal dibentuk yakni  Desa persiapan  Jabdan Kecamatan Muara Wahau, Desa Pinang Raya Kecamatan Sangatta Selatan,Desa Bukit Pandan Jaya Kecamatan Teluk Pandan, kemudian di Bengalon ada Desa  Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Budaya  setelah itu Desa Tepian Madani .

Di Kongbeng, ujar Joko,  Desa Miau Baru Utara sedangkan Desa Muara Bengkal yakni  persiapan Parianum, setelah itu Desa persiapan Kerayaan Bilas Kecamatan Sangkulirang, Desa persiapan Kelinjau Tengah Kecamatan Muara Ancalon.(SK3)

Artikulli paraprakPenduduk Kutim Bertambah 1.200 Jiwa
Artikulli tjetërKarhutlan Urusan Bersama, Isran Puji TNI dan Polri