Beranda politik DPRD Kutim 11 Tuntutan Disuarakan, ARKM Kepung DPRD Kutim

11 Tuntutan Disuarakan, ARKM Kepung DPRD Kutim

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA — Ratusan massa dari sejumlah elemen organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan di Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kutim Menggugat, Senin (11/4/2022), menggelar aksi turun ke jalan untuk menyuarakan penentangan terhadap sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Keputusan di antaranya terkait menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar, menaikkan nilai pungutan pajak menjadi 11 persen, serta adanya wacana tiga periode jabatan Presiden Joko Widodo, dianggap merugikan rakyat dan menyalahi konstitusi.

Massa yang mulai bergerak sejak pagi, kemudian melakukan orasi awal di simpang tiga Jalan Yos Sudarso – AW Syahrani Sangatta Utara sekira pukul 10.00 WITA. Setelah satu jam kemudian, berlahan-lahan massa aksi bergerak menuju gedung DPRD Kutim yang berada di kawasan perkantoran pemerintah Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta Utara.

Dalam orasinya, ada sebelas tuntutan massa yang disampaikan ARKM kepada pihak pemerintah dan legislatif. Mulai dari isu nasional, hingga masalah yang terjadi di Kutim. Seperti toko modern yang keberadaannya semakin menjamur di Kutai Timur serta isu lemahnya penanganan musibah banjir besar di Sangatta yang ditangani oleh pemerintah Kutim.

ARKM saat menggelar aksi dan orasi di simpang tiga Yos Sudarso – AW Syahrani Sangatta Utara, Senin (11/4/2022)

Kordinator lapangan (Korlap) Aksi Aliansi Masyarakat Kutim Menggugat, Agus Kurniady menyebutkan jika sebelas tuntutan yang disampaikan merupakan harga mati yang harus diterima dan disepakati oleh pemerintah.

“Kami saat ini bersuara atas nama masyarakat Kutai Timur yang kami wakili dan sangat menderita atas kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintah. Karenanya hanya ada dua jawaban ketegasan dari pemerintah yang kami minta, yakni menerima tuntutan kami atau menolak,” ujar Agus saat berorasi dihadapan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang Ketua DPRD Kutim, Joni.

Sampaikan tuntutan, salah seorang peserta aksi saat berdialog dengan pihak pemerintah Kutim dalam aksi ARKM di depan gedung DPRD Kutim, Senin (11/4/2022)

Sempat terjadi perdebatan alot antara perwakilan aksi yang meminta untuk bisa masuk ke ruang sidang utama DPRD Kutim. Sementara pihak pemerintah yang diwakili Wabup Kasmidi hanya mau menerima perwakilan aksi massa di ruang hearing DPRD.

Duduk bersama, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang bersama Ketua DPRD Kutim Joni, serta anggota DPRD dan pimpinan OPD Kutim saat berdialog dengan peserta aksi demo di depan gedung DPRD Kutim, Senin (11/4/2022)

Setelah adanya kesepakatan antara pihak pemerintah dan perwakilan aksi, dialog antara kedua belah pihak akhirnya dilakukan di depan lobi gedung DPRD Kutim.

Sekira jam 13.45 WITA, aksi demo akhirnya berakhir setelah adanya kesepakatan dan penandatanganan dokumen pernyataan menerima tuntutan aksi massa. Selain ditandatangi masing-masing korlap, surat pernyataan tersbut juga ditandatangani oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan Wabup Kutim Kasmidi Bulang.(Redaksi)