Beranda politik DPRD Kutim 18 Skala Prioritas Pembangunan, Rangkuman Hasil Kerja Bapemperda Sikapi RPJMD 2021-2026

18 Skala Prioritas Pembangunan, Rangkuman Hasil Kerja Bapemperda Sikapi RPJMD 2021-2026

0

Loading

SUARAKUTIM.COM; SANGATTA—Sebanyak 18 poin skala prioritas pembangunan menjadi rangkuman hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Hasil kerja Bapemperda DPRD Kutim ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Ikhsanuddin Syerpi, dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kutim, Selasa (27/4/2021), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan.

Sekwan DPRD Kutim – Ikhsanuddin Syerpi

Dikatakan, rancangan awal (Ranwal) RPJMD tahun 2021-2026 telah melalui beberapa tahapan. Di antaranya penyampaian oleh pemerintah mengenai ranwal RPJMD, kemudian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, lalu tanggapan pemerintah terhadap pendangan umum fraksi.

“Kemudian dilanjutkan rapat kerja oleh Bapemperda bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Sehingga hari ini kami laporkan terkait rangkuman hasil kerja tersebut,” ucap Ikhsan dalam paparannya saat paripurna.

Disampaikan, uraian pendapatan asli daerah (PAD) harus dilaporkan dengan spesifik. Hal itu untuk mengantisipasi program kegiatan yang tumpang tindih, antara pemerintah daerah dan pusat. Dengan begitu, pemenrintah bisa mengolah anggaran dengan tepat sasaran.

“Yang ketiga, dana coorporate social responsibility (CSR) harus digunakan untuk pembangunan di Kutim secara maksimal,” ucapnya.

Kemudia DPRD juga mendorong pemerintah agar memperhatikan kembali tata ruang pembangunan, perubahan status suatu wilayah serta tapal batas daerah hingga desa dengan jelas. Kelima, dari pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, harus disusun dengan baik agar memperoleh hasil yang signifikan.

“Keenam, pemberdayaan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kemudian pembangunan rumah ibadah, harus terbaca secara jelas pada sistem informasi pemerintah daerah (SIPD),” ucapnya.(Advetorial/Admin)